Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Setelah 8 Tahun Buron, Pegi alias Perong DPO Pembunuh Vina Akhirnya Ditangkap

Wiwin Meliana • Jumat, 24 Mei 2024 | 15:51 WIB

Pegi Setiawan salah satu DPO pembunuh Vina Cirebon akhirnya ditangkap
Pegi Setiawan salah satu DPO pembunuh Vina Cirebon akhirnya ditangkap

BALI EXPRESS- Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky.

Orang tersebut adalah Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama samaran Perong.

Baca Juga: Solidaritas untuk PWF: Navicula Batalkan Penampilan di Water Vaganza

Pegi ditangkap saat menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dengan bantuan tim Bareskrim Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Pegi berhasil ditangkap di wilayah Bandung setelah tim dari Polda Jabar bekerja sama dengan tim Bareskrim Polri.

"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini diketahui identitasnya sebagai Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung," ujar Abast seperti dilansir dari radar Bangkalan, Jumat (24/05).

Baca Juga: Subak Bengkel di Tabanan Bali Diresmikan sebagai Ecohydrology Demonstration Site UNESCO

 Hal ini menunjukkan kerja keras pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang melarikan diri.

Pihak berwenang juga menemukan bahwa Pegi sudah lama tinggal di Bandung sebelum penangkapannya.

 Namun, untuk memastikan berapa lama Pegi berhasil melarikan diri dari kejaran polisi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja dia pergi. Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih dalam pendalaman dari Ditreskrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," jelas Abast.

Baca Juga: The 14th Congress Asia and Oceania Thyroid Association, Development of Integrated Thyroid Management: Focuses on Biomolecular and Artificial Intellige

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya telah merilis ciri-ciri tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, Rizky alias Eky, di Cirebon pada tahun 2016.

Ketiga pelaku tersebut hingga saat ini masih buron dan belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian selama 8 tahun terakhir.

Adapun tiga DPO tersebut dikenal dengan nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

 Meskipun belum jelas apakah identitas mereka benar atau tidak, Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri fisik ketiganya.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Anak Punk Bobol Konter HP di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV

Andi, diperkirakan saat ini berusia 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berpostur kecil, dengan rambut lurus dan kulit hitam.

Dani, diperkirakan saat ini berusia 28 tahun, memiliki tinggi 170 sentimeter, postur badan sedang, dengan rambut keriting dan kulit sawo matang.

 

Editor : Wiwin Meliana
#dpo #Vina Cirebon #Pegi Setiawan alias Perong #ditangkap