BALI EXPRESS- Penangkapan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan pasangan Vina dan Eky oleh pihak kepolisian telah menimbulkan kecurigaan.
Keluarga Pegi meyakini bahwa Pegi yang ditangkap dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Usai 8 Tahun Buron, Pegi Tersangka Pembunuh Vina Ternyata Kuli Bangunan, Warganet Curiga Begini
Kuasa hukum keluarga, Sugianti Iriani SH, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan penggeledahan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya, padahal saat itu ia sedang mendampingi Pegi di kantor polisi.
"Saya sangat kecewa Polisi melakukan penggeledahan yang dilakukan Polisi karena saya sebagai kuasa hukum tak diberitahu, sedangkan saya berada di Polda Jabar sedang mendampingi Pegi sedang di-BAP penyidik," ungkapnya dikutip dari Radar Cirebon, Jumat (24/05).
Sugianti menjelaskan bahwa pada tahun 2016, saat polisi melakukan penggeledahan pertama kali, Pegi sudah berada di Bandung.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun Buron, Pegi alias Perong DPO Pembunuh Vina Akhirnya Ditangkap
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa Pegi kembali menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan di Cirebon.
Selain itu, alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian juga menimbulkan keraguan terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Saat penggeledahan tahun 2016 kami sudah beritahu bahwa Pegi posisinya sudah lama di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan, tapi kenapa klien saya 2 hari lalu di tangkap Polisi dan dibawa ke Polda setelah kasus ini kembali mencuat dan viral,” ungkap kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: Solidaritas untuk PWF: Navicula Batalkan Penampilan di Water Vaganza
Sugianti mengatakan, Pegi juga mengaku tidak kenal dengan kedua korban Vina dan Eky.
"Bahkan saat di BAP penyidik Polda Jabar, Pegi menegaskan dia tidak mengenal dengan Vina dan Eky," katanya.
Masih menurut Dia, Tim Kuasa Hukum Pegi masih terus melakukan upaya-upaya hukum salah satunya mengajukan praperadilan.
"Jika diperlukan, kami akan mengajukan Pra-Pradilan,"ucapnya.
Keterangan dari ibu Pegi juga menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut, sementara Pegi sendiri menyatakan bahwa ia tidak mengenal kedua korban.
Ketidaksesuaian antara waktu kejadian, alibi Pegi, dan kesaksian keluarganya menjadi dasar bagi tim kuasa hukum untuk mengajukan praperadilan guna memperoleh kejelasan dan keadilan bagi Pegi Setiawan.
Baca Juga: Solidaritas untuk PWF: Navicula Batalkan Penampilan di Water Vaganza
"Saya juga sudah bertanya ke Pegi dia sampai bersumpah demi Allah sama sekali engga terlibat."
"Dia bilang saat itu sudah berada di Bandung mencari nafkah untuk adik-adiknya di Cirebon. Pegi juga minta maaf ke saya kalau nanti Pegi pulang enggak ada umur, Seandainya Pegi mati, Pegi mati Sahid karena jadi tumbal kasus ini," tuturnya.
Editor : Wiwin Meliana