Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Perundungan Almarhumah dr. Aulia Risma Lestari Jadi Sorotan, Menkes RI Desak Lakukan Tindakan Tegas

Rika Riyanti • Selasa, 3 September 2024 | 22:23 WIB
USUT: Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin minta hentikan perundungan di dunia pendidikan medis dan usut tuntas kasus pungli yang menelan korban dr. Aulia Risma Lestari.
USUT: Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin minta hentikan perundungan di dunia pendidikan medis dan usut tuntas kasus pungli yang menelan korban dr. Aulia Risma Lestari.

BALIEXPRESS.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi serius kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Kasus ini mengemuka setelah adanya laporan dugaan perundungan dan pungutan liar (pungli) yang menimpa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari oleh seniornya.

Budi mengakui bahwa praktik perundungan dalam pendidikan dokter spesialis sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit diselesaikan secara tuntas.

Ia menekankan bahwa kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan menjadi penyebab utama sulitnya memberantas praktik ini.

“Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas karena memang kurang komitmen daripada stakeholder. Nah kemarin, saya sendiri sejak menjabat ini kali ke tiga, saya meminta agar ini dihilangkan,” ujar Budi.

Budi menolak anggapan bahwa perundungan diperlukan untuk membentuk tenaga medis yang tangguh.

Ia mencontohkan profesi lain seperti TNI, Polri, dan pilot yang juga membutuhkan ketangguhan fisik, namun bisa dilatih tanpa perundungan.

Menurutnya, tidak benar bahwa perundungan itu dipakai sebagai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh.

Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental, kemudian ada sexual harassment juga, diminta uang juga.

“Menurut saya sudah keterlaluan dan puncaknya pada saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan akibatnya meninggal,” tegasnya.

 Terkait dugaan pungli yang juga menjadi perhatian dalam kasus ini, Budi menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.

Ia menekankan pentingnya penindakan tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

 “Saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan, biar semuanya jelas. Kemudian orang-orangnya juga tahu dan ada efek jera,” tandasnya.

“Karena kalau tidak diberikan seperti ini, nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa,” jelas Budi.

Ia menambahkan, “Apapun yang terjadi, kalau sampai ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki, bukan membiarkan ini terjadi.”

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pemerintah dan institusi pendidikan medis segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik-praktik perundungan dan pungli dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.

Editor : Nyoman Suarna
#Tindakan #Aulia Risma Lestari #perundungan #Menkes RI