BALIEXPRESS.ID - Setelah penangkapan Indra Septiarman (26), polisi berhasil mengungkap lebih jelas kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Yang mengejutkan, ternyata Indra Septiarman memperkosa Nia Kurnia Sari dalam kondisi sudah tewas.
Hal itu diungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers Jumat, 20 September 2024.
Didampingi Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, Suharyono menjelaskan bahwa Indra sudah ditangkap setelah 11 hari pencarian intensif, tepatnya pada Kamis, 19 September 2024 pukul 15.00 WIB.
Irjen Pol Suharyono, menyampaikan kronologis lengkap kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Dijelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban, Nia Kurnia Sari, yang baru saja lulus SMA, sedang berjualan gorengan dari dari rumah ke rumah, dan kampung ke kampung dengan pakaian yang sopan, mengenakan baju hitam dan kerudung hitam.
Korban, yang menjadi tulang punggung keluarga dengan satu kakak dan dua adik, saat itu dia membawa barang dagangannya, ada empat orang yang sedang duduk-duduk dan memanggilnya.
Dari empat orang itu, salah satunya adalah tersangka Indra Septiarman, yang kemudian membeli gorengan dari korban.
Sekitar pukul 18.30 WIB, setelah menjual dagangannya, Nia dihadang oleh tersangka di tengah jalan.
Setelah itu, korban disekap hingga diduga kehabisan napas dan akhirnya pingsan, yang kemudian menyebabkan kematian.
Dalam kondisi tak bernyawa, tersangka menyeret tubuh korban sejauh 300 meter ke arah bukit, lalu memperkosa korban.
"Lalu terjadi peristiwa perkosaan," tandasnya dalam konferensi pers yang disiarkan live di akun instagram Polres Padang Pariaman.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka Indra Septiarman membawa tubuh korban sejauh 200 meter lagi untuk menguburnya di lubang sedalam 1 meter.
"Kondisinya memprihatinkan," katanya.
Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan Nia. Pencarian intensif dilakukan hingga akhirnya jasad korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Minggu, 8 September 2024.
Setelah 11 hari pencarian, tersangka Indra Septiarman ditangkap pada Kamis, 19 September 2024 pukul 15.00 WIB. Informasi dari masyarakat mengungkapkan bahwa tersangka bersembunyi di rumah warga. Akhirnya Indra dibekuk saat sembunyi di plafon rumah warga. ***
Editor : Y. Raharyo