BALIEXPRESS.ID – Setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming aktif mengambil berbagai langkah untuk memenuhi kebutuhan bangsa.
Salah satu langkah baru yang diperkenalkan adalah penggunaan akun media sosial resmi @presidenrepublikindonesia sebagai sarana komunikasi langsung kepada masyarakat.
Berbeda dengan era Presiden Joko Widodo yang menggunakan akun pribadi untuk membagikan aktivitas kepresidenan, kini Prabowo memilih pendekatan yang lebih terstruktur dengan akun khusus yang dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri. Akun ini berfungsi sebagai saluran resmi untuk menyampaikan agenda dan aktivitas kepresidenan secara transparan.
Sejak peluncurannya, akun @presidenrepublikindonesia baru memiliki satu unggahan berupa foto momen pelantikan Prabowo dan Gibran di Gedung DPR/MPR RI pada 20 Oktober 2024. Unggahan tersebut menyertakan kutipan sumpah jabatan yang menegaskan kesakralan momen bersejarah tersebut.
Menariknya, dalam waktu sekejap akun ini telah berhasil menarik lebih dari 985 ribu pengikut meski masih dalam tahap awal pengoperasian. Selain akun pribadi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, akun ini juga mengikuti tiga akun lembaga resmi, yakni @kemensetneg.ri, @sekretariat.kabinet, dan @pco.ri, yang turut mendukung koordinasi informasi pemerintahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa akun ini ditujukan murni untuk kepentingan resmi, tidak untuk aktivitas pribadi. "Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi langsung mengenai aktivitas dan agenda kepresidenan melalui akun ini," jelasnya dalam pernyataan resmi pada Rabu (30/10/2024).
Selain itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan juga meluncurkan akun tambahan, @republikindonesia, yang berfokus pada informasi kenegaraan dan menggunakan ikon bendera merah putih sebagai foto profil. Akun ini disambut hangat dengan lebih dari 769 ribu pengikut.
Sementara itu, akun pribadi Presiden Prabowo, @prabowo, tetap aktif dengan lebih dari 13,9 juta pengikut dan ribuan unggahan, menjadi salah satu kanal pribadi Presiden untuk berkomunikasi secara informal dengan masyarakat. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana