BALIEXPRESS.ID-Kasus kekerasan yang melibatkan anak pemilik toko roti, George Sugama Halim, terhadap karyawannya kini tengah diproses oleh pihak berwajib.
George terancam hukuman lima tahun penjara setelah terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap Ayu, salah satu karyawannya.
Baca Juga: PMI Bali Meninggal di Jepang, AWK Desak Kedutaan RI Tokyo Bantu Pemulangan Jenazah
Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan di dunia kerja yang kini menjadi perhatian publik.
Ibu George, yang merasa sangat sedih dengan kejadian tersebut, memohon agar korban bersedia berdamai demi menghindari proses hukum yang lebih lanjut terhadap anaknya.
Ia mengakui bahwa George memiliki masalah emosional dan sering kali tidak bisa mengontrol dirinya.
Menurut pengakuan ibu George, sikap tempramental anaknya ini diduga disebabkan oleh faktor IQ yang lebih rendah dari rata-rata orang Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis! Pelajar Perempuan Tewas Setelah Menghindari Jalan Berlubang
Namun, meskipun ibu George berharap agar kasus ini diselesaikan secara damai, Ayu sebagai korban tetap bersikukuh untuk mencari keadilan.
Selain Ayu, sejumlah karyawan lainnya yang menjadi korban kekerasan serupa juga merasa takut untuk melapor.
Mereka merasa terancam dan tidak memiliki keberanian untuk speak up mengenai perlakuan buruk yang mereka terima.
Kekerasan terhadap Ayu dan karyawan lainnya sebenarnya sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2024, namun hingga saat itu, kasus ini tidak kunjung diproses.
Baru setelah kasus ini menjadi viral di media sosial, pihak kepolisian akhirnya bertindak dan menangani kasus tersebut dengan serius.
Baca Juga: Drama Laporan Begal Ternyata Akal-Akalan! Motif Mengejutkan Pelaku yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Kejadian ini menuai protes dari netizen yang geram dengan lambannya penanganan kasus ini, terutama karena pelapor berasal dari kalangan ekonomi yang lebih rendah.
Saat ini, kasus George Sugama Halim menjadi perhatian publik, dengan netizen terus mengawal perkembangan kasus ini hingga akhirnya ada keputusan hukum yang jelas.
Masyarakat berharap agar kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai perlakuan terhadap karyawan dan perlunya penegakan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
Editor : Wiwin Meliana