BALIEXPRESS.ID-Polda Banten melakukan mutasi terhadap Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anggota lainnya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka.
Baca Juga: Viral! Bus Transjakarta Tabrak Pengemudi Mobil, Bukan Minta Maaf Malah Kabur
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/26/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025 oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Kombes Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, memastikan bahwa mutasi ini dilakukan sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Banten.
Baca Juga: Viral! Pedagang Pantai Kuta Berlomba Tangkap Ribuan Ikan Lemuru yang Terdampar di Pantai
Ketiga personel tersebut dipindahkan dari Polsek Cinangka ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kombes Didik dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).
Didik menjelaskan, mutasi ini berkaitan dengan peristiwa penembakan yang melibatkan seorang bos rental mobil di Cinangka pada Kamis (2/1).
Baca Juga: Dikenal Baik dan Periang, Ini Obrolan Terakhir Ni Ketut Nurhayati dengan Teman Dekatnya
Dalam peristiwa tersebut, diduga ada kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus yang melibatkan ketiga personel tersebut.
Kombes Didik juga menegaskan komitmen Polda Banten untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Didik.
Baca Juga: Tiba di Bali Hari Ini, Jenazah Ni Ketut Nurhayati akan Dikuburkan di Desa Gitgit
Mutasi ini mencerminkan upaya Polda Banten untuk memastikan standar profesionalisme di kalangan anggotanya dan memastikan penegakan hukum yang adil serta responsif terhadap pelanggaran yang terjadi.
Editor : Wiwin Meliana