BALIEXPRESS.ID-Sekitar 200 pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta, pada Senin (20/1).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan sikap arogan dan perilaku kasar Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Baca Juga: WAJIB HATI-HATI! Jalan Provinsi di Umasalakan Amblas, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Demonstrasi ini segera menarik perhatian publik setelah foto dan video aksi tersebut tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, melalui akun X @zanatul_91.
Video yang telah ditonton lebih dari 200 ribu kali tersebut menunjukkan para pegawai Kemendikti Saintek membawa spanduk berisi kritik tajam untuk Menteri Satryo dan keluarganya.
Beberapa spanduk yang dibawa oleh para demonstran berbunyi, “Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat,” dan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” dengan tagar #LAWAN! #MenteriDzalim #PaguyubanPegawaiDikti.
Selain itu, ada juga spanduk yang menyatakan, "Kami ASN, Dibayar Oleh Negara, Dibayar Oleh Negara, Bukan Babu Keluarga."
Selain aksi di jalan, karangan bunga juga diletakkan di depan kantor kementerian sebagai bentuk protes terhadap dugaan arogansi Menteri Satryo.
Salah satu pegawai yang mengaku menjadi korban dari perlakuan Menteri Satryo, Neni Herlina, mengungkapkan pengalaman pahitnya.
Neni, yang menjabat sebagai Pranata Hukum Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Rumah Tangga Kemendikti Saintek, mengaku diusir secara kasar dari ruang kerjanya pada Jumat (17/1).
“Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan pindah ke Kemendikdasmen hanya karena masalah meja kerja yang dianggap tidak menghormati,” ungkap Neni.
Baca Juga: Dugaan Penipuan di Kintamani, Pelaku Gasak Rp1,7 Juta dengan Modus Transfer Uang, Terekam Jelas CCTV
Ia juga mengungkapkan bahwa ia dipecat melalui pesan WhatsApp tanpa surat pemberitahuan resmi. Neni merasa pemecatannya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar hak asasi manusia serta nilai profesionalisme pegawai ASN.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi internal di Kemdikti Saintek.
“Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri,” ujar Suwitno.
Terkait dengan tuduhan kekerasan dan pemecatan yang terjadi, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, menanggapi dengan menegaskan bahwa pemecatan ASN secara mendadak tidak terjadi.
Baca Juga: WADUH! Berawal Kenalan di Medsos, Mahasiswa di Buleleng Setubuhi Anak Dibawah Umur
Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik dengan pegawai dapat dilakukan melalui dialog yang terbuka.
“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” jelas Togar.
Isu ini semakin memicu perhatian publik, mengingat seharusnya institusi negara mencerminkan nilai profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Publik kini menantikan tindak lanjut dari masalah ini, termasuk kemungkinan adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Menteri Satryo di Kemendikti Saintek.
Editor : Wiwin Meliana