Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Intip Jabatan dan Gaji Karyawan PT Timah yang Dipecat Usai Video Diduga Hina Pegawai Honorer

Wiwin Meliana • Jumat, 7 Februari 2025 | 17:06 WIB

Dwi Citra Weni memiliki jabatan sebagai senior analyst bidang lingkungan hidup di PT Timah.
Dwi Citra Weni memiliki jabatan sebagai senior analyst bidang lingkungan hidup di PT Timah.

BALIEXPRESS.ID-PT Timah Tbk resmi memecat salah satu karyawatinya, Wenny Myzon alias Dwi Citra Weni, setelah video TikTok miliknya yang menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.

Dwi Citra Weni sebelumnya menempati posisi sebagai senior analyst bidang lingkungan hidup di PT Timah.

Baca Juga: Perkuat ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan

Namun, akibat unggahan videonya yang mengejek pegawai honorer karena harus mengantre saat berobat menggunakan BPJS, perusahaan mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja dengannya.

Dalam video yang beredar, Dwi Citra Weni menampilkan dirinya sebagai pasien prioritas dengan membandingkan fasilitas yang diterimanya dengan pengguna BPJS.

Baca Juga: TEGAS! PT Timah Pecat Pegawai Usai Video Viral Diduga Hina Pekerja Honorer

Tindakan ini memicu kemarahan warganet yang menilai pernyataan tersebut merendahkan pekerja honorer dan pengguna layanan BPJS pada umumnya.

PT Timah pun segera merespons dengan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

Hasilnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni, menegaskan komitmen mereka terhadap aturan dan nilai-nilai perusahaan.

Selain itu, PT Timah juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atas aksi viral tersebut.

Baca Juga: Pria Ngamuk dan Hadang Pemotor di Denpasar Akhirnya Minta Maaf, Lecir Ngaku Emosi Karena Hal Ini

Manajemen PT Timah menegaskan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada karyawan perusahaan mengacu pada BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa adanya perbedaan perlakuan.

Perusahaan juga menyatakan bahwa unggahan video yang dibuat Dwi Citra Weni adalah tindakan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan perusahaan.

Dalam pernyataan resminya, PT Timah mengimbau seluruh karyawannya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu mengedepankan etika dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dwi Citra Weni sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas video yang dibuatnya.

Ia mengklarifikasi bahwa unggahannya adalah sudut pandang pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Ia juga menyatakan penyesalan karena konten yang ia buat telah menyinggung banyak pihak, termasuk profesi tertentu.

Baca Juga: PARAH! Diduga Terganggu Suara Motor, Pria di Bali Marah-Marah dan Hentikan Pengendara

Diketahui, PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan timah, batu bara, dan nikel.

Perusahaan yang berdiri sejak 2 Agustus 1976 ini berbasis di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan merupakan salah satu produsen serta eksportir logam timah terbesar di dunia.

Dwi Citra Weni sebelumnya diperkirakan memiliki gaji mencapai Rp10 juta ke atas per bulan sebagai seorang analyst di perusahaan tersebut.

Namun, dengan keputusan pemecatan ini, ia kehilangan penghasilan yang cukup besar sebagai karyawan perusahaan pelat merah.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#pt timah #gaji #jabatan #Dwi Citra Weni #dipecat