Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

VIRAL! ASN PUPR Kutai Timur Karaoke di Kantor Hingga Naik Meja dan Nyawer, BKPSDM Bentuk Tim Investigasi

Wiwin Meliana • Selasa, 18 Februari 2025 | 16:38 WIB

Beredar video ASN PUPR Kutim pesta di kantor
Beredar video ASN PUPR Kutim pesta di kantor

BALIEXPRESS.ID-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi sorotan publik setelah sebuah video pesta di kantor mereka viral di media sosial.

 Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, tampak beberapa ASN berjoget di atas meja, diiringi musik dan aksi sawer uang, dengan botol-botol minuman keras juga terlihat di atas meja.

Baca Juga: Pasek Suardika Minta Pelaku Penusukan Kadek Parwata Dikenakan Pasal Terorisme, Begini Alasannya

Video ini langsung memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan etika sebagai abdi negara.

Banyak yang mengecam perilaku tersebut, menyebutnya tidak pantas dilakukan oleh pegawai pemerintah yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Menyikapi viralnya video ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah oknum ASN di Dinas PUPR.

 Tim investigasi tersebut dibentuk pada Senin (17/02/2025) melalui rapat Tim Majelis Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi.

Baca Juga: Ngurah Arya Akan Hadiri 150 Undangan Naur Sesangi, Dua Diantaranya Langsung Siapkan Babi Guling

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan bahwa tim investigasi akan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN dalam video tersebut.

"Kami tidak bisa langsung menyatakan bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nanti akan dibawa ke Tim Majelis Kode Etik," ujarnya.

Misliansyah juga menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Nanti kami putuskan apakah sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung peran masing-masing orang yang terlibat," tambahnya.

Bupati Kutim, Ardiansyah, juga memberikan keterangan terkait hal ini.

Ia mengungkapkan bahwa ia sudah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim) untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam video viral tersebut. Ardiansyah menganggap bahwa tindakan para ASN itu sudah melampaui batas kewajaran.

Baca Juga: Sekuriti Vila Ditemukan Tewas di Kandang Ayam, Dibunuh Rekan Kerja karena Sakit Hati

 "Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.

Tim investigasi yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini terdiri dari berbagai unsur, di antaranya unsur atasan langsung, kepegawaian, dan pengawasan, serta didukung oleh Inspektorat Wilayah (Ilwil) dan Bagian Hukum.

Hasil investigasi akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi terhadap ASN yang terlibat, yang bisa berupa sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung pada peran dan tingkat pelanggaran masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara adil dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Editor : Wiwin Meliana
#meja #ASN PUPR #viral #pesta #kutai timur