Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

FANTASTIS! Segini Gaji Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Terlibat Kasus Korupsi

Wiwin Meliana • Kamis, 27 Februari 2025 | 16:19 WIB

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang terlibat kasus korupsi
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang terlibat kasus korupsi

BALIEXPRESS.ID-Nama Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga yang terseret kasus korupsi Rp193,7 triliun, tengah menjadi sorotan publik.

Selain skandal tersebut, netizen juga penasaran dengan besaran gajinya.

Baca Juga: Erick Thohir Diseret dalam Kasus Korupsi Pertamina, Loyalis Anies Soroti Penunjukan Petinggi BUMN

Meski memiliki kekayaan Rp18,9 miliar berdasarkan LHKPN, Riva bersama tujuh rekannya tetap nekat mengoplos Pertalite menjadi Pertamax demi keuntungan besar.

Harta Riva mencakup properti senilai Rp7,7 miliar serta kendaraan mewah Rp2,9 miliar.

Lantas, berapa gaji seorang Dirut Pertamina? Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pernah mengungkap dalam wawancara di Narasi TV pada 4 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: Integrasi Moda Transportasi: Solusi Kemacetan di Bali

Ahok menyebut bahwa gaji Dirut Pertamina bisa mencapai Rp500 juta per bulan, tiga kali lipat dari gaji Komut yang berkisar Rp180 juta.

"Dirut bisa sampai Rp500 juta (sebulan), (Komut) Rp180 juta, kalau itu kan ada untung, 1 sampai 30 persen, dibagi sama pegawai semua," kata Ahok dalam wawancaranya di Narasi TV.

Ahok sendiri pernah ditawari Jokowi untuk menjadi Dirut Pertamina pada 2023, namun ia menolak meski gajinya besar.

Baginya, jabatan tersebut menyita terlalu banyak waktu. Pada Mei 2024, Ahok pun resmi mundur dari posisi Komut Pertamina.

Baca Juga: Kenali Diri Sendiri, Salah Satu Kunci Hindari Gangguan Kesehatan Mental

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan aturan gaji direksi BUMN melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020, menyesuaikan dengan tanggung jawab dan kinerja mereka.

Laporan keuangan Pertamina 2023 mengungkap bahwa perusahaan mengalokasikan kompensasi besar bagi jajaran direksinya.

Dengan enam orang direksi, masing-masing diperkirakan menerima Rp57,3 miliar per tahun, atau sekitar Rp4,7 miliar per bulan.

Gaji tersebut mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta insentif dan tunjangan kinerja.

 

Editor : Wiwin Meliana
#korupsi #kekayaan #pertamina #Riva Siahaan