Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ahok Siap Buka-Bukaan, Bongkar Korupsi BBM di Pertamina: Begini Pengakuannya

Nyoman Suarna • Minggu, 2 Maret 2025 | 23:32 WIB
AHOK: Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap bongkar korupsi di Pertamina.
AHOK: Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap bongkar korupsi di Pertamina.

BALIEXPRESS.ID – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan bahwa dirinya tak mempermasalahkan jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok bahkan siap membongkar berbagai rahasia yang ada di tubuh Pertamina jika diminta memberikan keterangan.

Pernyataan ini muncul setelah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau diminta keterangan, itu hak aparat, hak Kejaksaan," ujar Ahok dalam wawancara dengan media, dikutip Minggu (2/3).

Ahok menjelaskan, kasus yang ditangani Kejagung ini berkaitan dengan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki struktur direksi dan dewan komisaris sendiri yang terpisah dari induk perusahaan.

"Perlu diketahui, Pertamina itu ada jenjangnya. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, punya Dewan Komisaris juga, ada Komutnya juga," kata Ahok.

Meski begitu, Ahok memastikan dirinya akan kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan kepada penyidik.

Bahkan, ia siap mengungkap berbagai informasi terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Kalau mau saya dimintai keterangan soal apa yang saya tahu, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Karena kalau dengan media, saya nggak bisa buka rahasia perusahaan," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi di Pertamina dan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92.

Para tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selanjutnya Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International.

Agus Purwono, Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.

Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; Edward Corne, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi ini disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan modus mengoplos BBM untuk meraup keuntungan besar.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian finansial yang mencapai triliunan rupiah.

Kejagung memastikan akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan pemanggilan Ahok.

Baca Juga: Ditolak Pinjam Motor, Residivis Nekat Bawa Kabur Motor Tetangga: Modusnya Pura-pura Tidur di Teras

"Siapa pun yang terkait dalam perkara ini, baik dari keterangan saksi maupun alat bukti lain, pasti akan kami panggil," ujar Abdul Qohar di Kompleks Kejagung, Rabu (26/2).

Kini, publik menanti kelanjutan penyelidikan kasus ini, termasuk apakah Ahok akan benar-benar membongkar skandal korupsi yang melibatkan Pertamina. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#korupsi #pertamina #bongkar #ahok