Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

THR PNS 2025: Cek Tanggal Pencairan dan Besaran yang Akan Diterima

Wiwin Meliana • Rabu, 5 Maret 2025 | 18:08 WIB

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk ASN itu akan tetap cair.
Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk ASN itu akan tetap cair.

BALIEXPRESS.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh para pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, tetapi juga membantu para PNS memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun dan Memberdayakan Desa

 Tahun ini, THR PNS diperkirakan akan cair pada pertengahan atau akhir bulan Maret 2025.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah telah mengatur bahwa perusahaan maupun instansi wajib menyalurkan THR sesuai ketentuan.

Penerima THR di antaranya adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon PNS (CPNS), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025, pencairan THR PNS kemungkinan besar akan dilakukan sekitar tanggal 20 Maret 2025, yakni 10 hari sebelum Hari Raya.

Baca Juga: Bobol Toko Bali Print, Dua Residivis Diamankan Polsek Denpasar Barat

Namun, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran THR PNS 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan beberapa komponen tunjangan lainnya.

Beberapa tunjangan yang dihitung dalam THR ini antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kriminalitas di Bali Meningkat, Ni Luh Djelantik Usulkan Kembali Penerapan Kipem

Dengan adanya tambahan ini, THR PNS 2025 diharapkan bisa mencukupi kebutuhan para pegawai menjelang hari raya yang penuh makna.

Para PNS pun kini tinggal menunggu kepastian pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan THR dan rincian lebih lanjut mengenai besaran yang akan diterima.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pns #pencairan #thr