BALIEXPRESS.ID –Aksi koboi jalanan yang melibatkan seorang pengusaha ternama, Hartono Soekwanto, viral di media sosial.
Kejadian ini berlangsung di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu, 2 Maret 2025.
Baca Juga: Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia
Dalam video yang diunggah akun Instagram @radarkediri, Hartono terlihat mengetuk keras pintu sebuah mobil sambil membawa senjata api.
Ia juga mengacungkan jari tengah dan berusaha membuka pintu kendaraan yang ditumpangi beberapa perempuan.
Aksi ini mengundang perhatian luas dari masyarakat dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini dipicu oleh masalah pribadi.
Baca Juga: Kok Bisa? Napi Lapas Kerobokan Diduga Otaki Peredaran Narkoba di Buleleng
Hartono diduga emosi setelah hubungan tanpa status yang ia jalani selama empat tahun dengan seorang wanita berinisial NA (29) berakhir.
Ia menduga NA berada di dalam mobil tersebut, sehingga mengejarnya dan menghadang kendaraan tersebut di jalan.
Usai videonya menjadi viral, Hartono menyerahkan diri ke Polres Cimahi pada Senin, 3 Maret 2025.
Pihak kepolisian kemudian menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan tindak pengancaman dan perusakan.
Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa senjata api yang digunakan Hartono memiliki izin resmi untuk kepemilikan pribadi sebagai alat pembelaan diri.
Baca Juga: Dua Ruko di Pasar Subagan Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Meski demikian, pihak berwenang tetap menindak lanjuti kasus ini untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapat sorotan tajam karena Hartono dikenal luas di kalangan pengusaha dan komunitas pecinta ikan koi.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Editor : Wiwin Meliana