BALIEXPRESS.ID – Polisi membubarkan balap lari liar di Pilang, kabupaten Cirebon, Selasa malam, (4/3/2025).
Baca Juga: Tragis! Bocah 7 Tahun Tenggelam di Pantai Margarana, Diduga Punya Riwayat Epilepsi
Dalam unggahan akun Instagram @radarcirebon aksi balap lari liar ini yang dilakukan sekelompok remaja ini dinilai meresahkan dan mengganggu arus lalulintas karena dilakukan di jalan raya.
Lokasinya di Jalan Raya Pilang, Kecamatan Kedawang, Kabupaten Cirebon dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pengusaha Hartono Soekwanto Viral, Hadang Pemobil dan Acungkan Senjata Api, Diduga Soal Asmara
Menurut laporan, belasan pemuda berkumpul dan menggelar balapan lari tanpa izin.
Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas.
Di samping itu, balap lari liar yang digelar malam hari di jalan raya dinilai membahayakan keselamatan pesertanya maupun pengendara yang melintas.
Baca Juga: Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia
Tim Maung Presisi Sat Sabhara Plores Cirebon Kota pun bergerak ke Lokasi.
Kapolsek Kedawang Kompol, Ahmad Nashori mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga kemudian menindaklanjutinya dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Dalam unggahan berita tersebut netizen berkomentar seperti ini.
“Udah tau anak-anak Cirebon berbakat, kalo gak boleh di jalan kasi tempat lah pak,” tulis akun @bgusnx.
Baca Juga: Kok Bisa? Napi Lapas Kerobokan Diduga Otaki Peredaran Narkoba di Buleleng
“Mungkin alesan di tangkap karena nutup jalan jadi ganggu aktivitas orang yang biasa lewat situ,” tulis akun @karbit_hunter
Editor : Wiwin Meliana