Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Skandal Pemerasan Rp 4,7 M! Dua Oknum Polisi Diduga Peras 12 Kepala Sekolah, Ada Setoran ke Atasan?

I Putu Suyatra • Kamis, 20 Maret 2025 | 01:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (DERY RIDWANSAH)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (DERY RIDWANSAH)

BALIEXPRESS.ID - Kasus pemerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencoreng institusi Polri. Dua oknum anggota Polda Sumatera Utara, Brigadir B dan Kompol RS, diduga memeras 12 kepala sekolah dengan total nilai mencapai Rp 4,7 miliar.

Skandal ini diungkap oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan kini menjadi sorotan publik.

Jatah Proyek DAK dan Ancaman Aduan Palsu

Modus operandi yang digunakan kedua tersangka terbilang licik. Mereka meminta jatah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan dalih "setoran wajib."

Baca Juga: Terungkap! Video Viral Polisi Terima Uang Damai Terang-terangan, Diduga dari Satlantas: Ini Faktanya

Jika kepala sekolah menolak, mereka diancam dengan aduan masyarakat (dumas) fiktif yang dapat menjatuhkan karier mereka.

Brigadir B dan Kompol RS, yang bertugas di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pertanyaan besar muncul: Benarkah mereka hanya beraksi berdua?

DPR Minta Usut Aliran Dana, Ada "Setoran ke Atas"?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri untuk menelusuri aliran uang hasil pemerasan ini. Ia yakin ada pihak lain yang turut menikmati miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: I Kadek Andi Anjastana, Guru Meditasi dan Yoga dari Desa Tigawasa

"Tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Lacak juga itu uangnya mengalir ke mana. Tentu ada setoran ke atasnya lagi," tegas Sahroni dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Selain menuntut pemecatan kedua oknum polisi tersebut, Sahroni juga meminta hukuman pidana maksimal agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Momentum Bersih-bersih Polri

Politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa skandal ini harus menjadi momen bagi Polri untuk melakukan pembersihan internal dari oknum-oknum bermental pungli.

"Tolong Kortastipidkor usut lebih jauh kasus ini. Kalau ada potensi tersangka baru, sikat sekalian! Orang-orang seperti ini tidak layak ada di kepolisian," lanjutnya.

Kasus ini membuka mata publik bahwa praktik pemerasan terhadap institusi pendidikan bisa terjadi dengan sistematis.

Apakah akan ada tersangka baru yang segera diungkap? Ataukah aliran dana miliaran rupiah ini akan terus menjadi misteri? *** 

Baca Juga: PT. Umah Bali Mesari Tegaskan Independensi dan Profesionalisme Paska Penahanan Komisaris Perusahaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Editor : I Putu Suyatra
#dak #pemerasan #kepala sekolah #polda sumut