Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kakak Beradik Berniat Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan, Begini Kronologi Lengkapnya

I Made Mertawan • Sabtu, 22 Maret 2025 | 23:33 WIB
Kakak beradik berniat menjual ginjal untuk bebaskan ibu yang ditahan.
Kakak beradik berniat menjual ginjal untuk bebaskan ibu yang ditahan.

BALIEXPRESS.ID – Aksi dua kakak beradik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik.

Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah nekat membawa poster besar yang berisi niat mereka untuk menjual ginjal.

Tujuan mereka adalah mengumpulkan uang demi membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Dilansir dari akun Instagram @nyinyir_update_official pada Sabtu (22/3/2025), sang ibu ditahan atas tuduhan penggelapan uang sebesar Rp10 juta.

Padahal, menurut Farrel, ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan yang awalnya bekerja membantu saudara ayah mereka mengurus rumah.

Kronologi Kasus yang Menjerat sang Ibu

Farrel menjelaskan bahwa ibunya semula dipekerjakan oleh seorang pemilik rumah yang sering bepergian ke luar negeri.

Karena tidak memiliki ponsel, pemilik rumah membelikan satu unit ponsel untuk mempermudah komunikasi.

Selain itu, Syafrida juga diberikan uang tunai sebesar Rp 10juta untuk keperluan rumah tangga dan membayar asisten rumah tangga (ART).

"Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, selalu dicatat oleh ibu saya," ujar Farrel saat ditemui pada Kamis (20/3/2025).

Namun, dalam perjalanan waktu, Syafrida merasa tidak tahan dengan perlakuan kasar dari pemilik rumah. Ia sering dimaki.

Ia pun memutuskan untuk berhenti bekerja. Keputusan itu rupanya memicu konflik, hingga akhirnya sang pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan uang.

Tidak Didampingi Pengacara, Ibu Langsung Ditahan

Menurut Farrel, ibunya tidak diberikan kesempatan membela diri saat diperiksa, karena tidak mendapatkan pendampingan hukum.

Berbeda dengan sang pelapor yang didampingi oleh pengacara.

Bahkan, meski sudah menunjukkan rincian pengeluaran dan mengembalikan uang Rp10 juta serta ponsel yang sebelumnya diberikan, ibunya tetap ditahan oleh pihak kepolisian.

Merasa diperlakukan tidak adil, Farrel dan adiknya pun mengambil langkah ekstrem dengan berunjuk rasa di Bundaran HI.

Mereka berharap ada pihak yang bersedia membeli ginjal mereka demi membebaskan sang ibu.

"Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada," tegas Farrel. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#jual ginjal #penipuan