Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak Hanya Oknum TNI, Satu Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Judi dan Penembakan Polisi di Lampung

Wiwin Meliana • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36 WIB

Satu anggota brimob Polda Sumsel ditetapkan tersangka
Satu anggota brimob Polda Sumsel ditetapkan tersangka

BALIEXPRESS.ID-Polda Lampung telah menetapkan satu anggota Brimob Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam dan penembakan polisi yang terjadi di Way Kanan, Lampung.

 Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bersama Wadanpuspomad, Danrem, dan tim investigasi.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Ini Peran Masing-masing

Dalam konferensi pers, Irjen Helmy Santika menegaskan komitmen kepolisian untuk transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini.

 “Kami akan memberikan update tentang penanganan yang sudah dilakukan. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan kami akan menyampaikan dengan transparansi,” ujarnya.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tim investigasi telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan tewasnya tiga polisi.

Dua di antaranya adalah anggota Polri, sedangkan satu orang merupakan warga masyarakat.

Baca Juga: Polri Periksa Tiga Oknum TNI Diduga Terlibat Penjualan Senjata untuk KKB Papua

Hasil pemeriksaan menetapkan satu anggota Polri sebagai tersangka, sementara satu lainnya dijadikan saksi, dan warga masyarakat yang juga diperiksa berperan sebagai saksi kunci.

Kapolda Lampung menjelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

 Salah satu tersangka adalah anggota Brimob Polda Sumsel yang bernama Kapri. Kapri mengakui mengenal para pelaku penembakan polisi di Way Kanan, yang melibatkan oknum TNI, sejak tahun 2018.

Kapri juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diundang untuk ikut serta dalam kegiatan judi sabung ayam dan bahkan mengunggah ajakan tersebut di media sosial.

“Karena keterlibatannya dalam perjudian dan penembakan, Kapri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolda.

Baca Juga: Profil Pande Made Dwi Artha, Pelukis Batuan yang Usung Gaya Kontemporer

Anggota Polri lainnya, Wayan dari Polres Lampung Tengah, juga mengaku mengetahui adanya perjudian dan mengenal beberapa pelaku.

Wayan mengungkapkan bahwa dia bersama rekannya mengetahui siapa yang mengelola perjudian tersebut, sehingga Wayan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain itu, seorang warga yang berjualan di lokasi kejadian, yang diidentifikasi dengan nama inisial N, juga telah diperiksa sebagai saksi. Ia menjadi saksi kunci yang mengetahui peristiwa perjudian dan penembakan yang terjadi di tempat tersebut.

Penyidikan terkait kasus ini terus berlangsung, dengan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Polri dan melibatkan anggota Polri serta oknum TNI dalam kasus perjudian sabung ayam.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tersangka #penembakan #lampung #Polda Sumatera Selatan #brimob #Polisi