BALIEXPRESS.ID-Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sedang menjadi sorotan publik setelah kabar mengenai liburannya ke Jepang tersebar di media sosial.
Kabar ini pertama kali terungkap melalui unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengunggah video Lucky Hakim sedang berada di Jepang di akun Instagram-nya @dedimulyadi71.
Baca Juga: WADUH! Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Kena Tegur, Dedi Mulyadi; Bilang Dulu Ya
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi Mulyadi dalam keterangan video yang menarik perhatian banyak warganet.
Dalam sambungan telepon dengan sejumlah media, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia tidak pernah dihubungi oleh Lucky Hakim mengenai liburannya tersebut.
"Saya engga pernah tuh Lucky Hakim ke saya WA misalkan, ke Jepang enggak," kata Dedi. Ia juga menambahkan bahwa beberapa kali telah mengirimkan pesan singkat kepada Lucky Hakim namun tidak mendapatkan balasan. "Bahkan saya beberapa kali WA, engga ada direspon," ujarnya.
Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia kerap memberikan informasi mengenai kegiatan kepala daerah kepada rekan sesama pejabat, namun tidak mendapat respons dari Bupati Indramayu.
"Saya beberapa kali WA memberikan pemberitahuan kegiatan engga ada respon," tuturnya.
Dedi Mulyadi kemudian menjabarkan adanya aturan dalam undang-undang yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk memberitahukan kepergiannya.
"Dilihat di undang-undangnya, diberhentikan selama tiga bulan berapa, lihat aja undang-undangnya," tegas Dedi.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Gelar Rakor Penataan Jembatan Tukad Bangkung, Petang
Menurut Dedi, dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat aturan yang mengatur bahwa kepala daerah wajib memberitahukan kepada atasan atau pihak berwenang terkait kepergiannya.
Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa apabila kepala daerah tidak melaporkan atau tidak mendapatkan izin atas kepergiannya, maka bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Hal ini jelas menciptakan potensi masalah hukum bagi Lucky Hakim, yang tidak memberitahukan kepergiannya ke Jepang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga saat ini, Bupati Indramayu Lucky Hakim belum memberikan respons terkait masalah ini.
Editor : Wiwin Meliana