Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

UGM Pecat Prof Edy Meiyanto dari Jabatan Dosen terkait Kasus Kekerasan Seksual

I Made Mertawan • Rabu, 9 April 2025 | 15:28 WIB
Fakultas Farmasi UGM.
Fakultas Farmasi UGM.

BALIEXPRESS.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap Prof Dr Edy Meiyanto.

UGM memutuskan untuk memecat Edy Meiyanto ini dari jabatannya sebagai dosen.

UGM mengambil keputusan itu setelah Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Sekretaris Universitas UGM, Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyatakan bahwa secara kelembagaan UGM telah menyelesaikan tanggung jawab dan kewenangannya.

"Dari rektorat, dalam hal ini ibu rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan. Ada SK rektornya," ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Selain pemberhentian dari jabatan dosen, Edy juga dibebastugaskan dari seluruh kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi serta jabatan fungsional lainnya.

Namun, status Edy sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru besar belum dicabut karena menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Untuk memberhentikan sebagai PNS dan juga guru besar (gubes) itu bukan dari universitas, tapi dari pemerintah. Saat ini yang kita proses adalah disiplin kepegawaianny," jelas Andi.

Proses pemeriksaan disiplin kepegawaian masih berlangsung dan keputusan dari tim pemeriksa akan segera disampaikan kepada rektor.

Selanjutnya, rekomendasi dari UGM akan dikirimkan ke kementerian untuk penentuan keputusan akhir. 

Sementara itu, hasil penyelidikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM mengungkapkan bahwa terdapat 13 orang yang telah memberikan keterangan terkait kasus ini, terdiri dari korban dan saksi.

"Jumlahnya 13 orang. Itu statusnya ada korban, ada juga saksi," terang Andi.

Ia juga menegaskan bahwa UGM berkomitmen memberikan pendampingan secara mental dan psikologis kepada para korban agar dapat kembali menjalani kehidupan kampus secara normal.

Dari temuan Satgas PPKS, kekerasan seksual yang dilakukan Edy meliputi kekerasan verbal dan fisik.

"Sebagian besar dilakukan di luar lingkungan kampus," tutupnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Edy Meiyanto #guru besar #kekerasan seksual #ugm