BALIEXPRESS.ID – Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan pengamen yang marah dan merusak bus Primajasa di Jalan Raya Ser KM, Kabupaten Tangerang.
Insiden ini diduga terjadi setelah sopir dan kondektur bus menolak izin pengamen tersebut untuk beraktivitas di dalam kendaraan.
Baca Juga: VIRAL! Siswi SMP di Denpasar Jadi Korban Bullying, Diduga Dikeroyok dan Diejek Anak Yatim
Dalam video singkat yang tersebar, pengamen tampak memecahkan kaca pintu bus dan merusak spion dengan menggunakan besi, sementara penumpang terlihat panik akibat keributan yang terjadi.
Dua pelaku bahkan memukuli pintu depan bus dengan keras, disertai umpatan yang terekam jelas.
Baca Juga: Bangli Sport Center Diperluas, Rumah Dinas Kapolres Akan Dipindah ke Lahan Baru
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazuddin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku perusakan tersebut agar memberikan efek jera.
Baca Juga: Rahmat Arjuna dan Kenangan Manis Jelang Bali United Hadapi Persija Jakarta
Kejadian ini memicu kecaman luas dari warganet yang mengutuk tindakan anarkis tersebut dan mendesak aparat agar segera bertindak.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan konflik di ruang publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan.
Editor : Wiwin Meliana