BALIEXPRESS.ID – Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan setelah dua saksi yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan pada Jumat (9/5).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak, membenarkan ketidakhadiran kedua saksi berinisial MS dan AS.
"Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," ungkap Reonald saat ditemui di Jakarta, Senin (13/5).
Terkait kemungkinan penjadwalan ulang, Reonald menjelaskan bahwa proses pemanggilan ulang akan dilakukan sesuai prosedur.
"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," jelasnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yang telah memberikan klarifikasi pada Kamis (8/5), masih belum dapat diungkap ke publik.
Baca Juga: Usai Gelombang Penolakan, GRIB Jaya DPC Tabanan Dibubarkan: Ni Luh Djelantik Beri Apresiasi
Ketiga saksi tersebut adalah Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Adapun Rizal Fadillah, yang juga dijadwalkan hadir pada hari tersebut, absen karena sakit.
Keempat saksi ini merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak pelapor dalam kasus yang tengah berjalan.
Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran, membenarkan bahwa ketiga saksi yang hadir telah menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan mereka.
"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.
Baca Juga: Gigi Disemprot Rafathar Karena Belum Mandi, Disuruh ke Barak Militer ala Kang Dedi Mulyadi
Ia juga menyebut bahwa Rizal Fadillah memiliki rekaman video yang menjadi bagian dari barang bukti, dan akan diserahkan langsung saat Rizal bisa hadir dalam pemanggilan berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi soal jadwal pemanggilan ulang bagi dua saksi yang mangkir, maupun perkembangan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Editor : Wiwin Meliana