Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Susi Pudjiastuti Desak Pemerintah Hentikan Judi Online dan Pinjol, Lebih Baik Kasino

Wiwin Meliana • Selasa, 13 Mei 2025 | 20:19 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti minta pemerintah menghentikan judi online dan pinjol
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti minta pemerintah menghentikan judi online dan pinjol

BALIEXPRESS.ID. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang menurutnya telah merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Melalui akun media sosial pribadinya, Susi menyatakan bahwa dua fenomena ini telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat dan membawa dampak serius yang tak bisa lagi diabaikan.

Baca Juga: Aldy Maldini, Dari Idola Cilik ke Dunia Musik dan Film, Kini Diduga Tipu Fans

“Judol dan pinjol harus dihentikan,” tulis Susi dalam cuitan di platform X @susipudjiastuti, pada Selasa (13/5/2025).

Dalam pernyataannya, Susi bahkan membandingkan praktik ilegal tersebut dengan kasino konvensional yang menurutnya lebih terkendali dan memiliki sistem pengawasan yang jelas.

“Kasino jauh lebih terukur damagenya,” tegasnya.

Susi mengungkapkan bahwa kecanduan judi online dan jeratan pinjaman online telah menyebabkan utang yang menumpuk, keluarga hancur, dan rusaknya struktur sosial masyarakat.

Menurutnya, daya beli masyarakat juga terserap habis hanya untuk membiayai kecanduan terhadap judi daring.

Baca Juga: 672 Jemaah Haji Bali Siap Berangkat ke Tanah Suci

“Itu adalah kemampuan atau daya beli masyarakat yang terampas karena kecanduan,” tulisnya dalam unggahan sebelumnya pada 24 April 2024.

Bukan kali pertama, Susi secara konsisten mengkritik lemahnya pengawasan negara terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat di ruang digital.

Ia meminta pemerintah untuk segera hadir dan mengambil tindakan tegas dalam memberantas dua masalah utama ini.

“Negara harus hadir untuk menyetopnya,” tegas Susi.

Sebelumnya, pemerintah juga mencatat adanya lonjakan fantastis perputaran uang dari judi online. Menko Polhukam saat itu, Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa total transaksi dari praktik judi online pada Triwulan Pertama 2024 telah menembus Rp 100 triliun.

Baca Juga: Tak Hanya Fans, Dr. Richard Lee Juga Ungkap Pengalaman Pahit Ditipu Aldy Maldini

Pernyataan ini diungkapkan Hadi usai rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, Selasa (23/4/2024).

Melalui platform digital, Susi Pudjiastuti bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga membawa aspirasi banyak warga yang merasa resah dengan maraknya praktik ilegal ini. Ia berharap pemerintah tak hanya sebatas retorika, melainkan segera mewujudkan aksi nyata untuk menghentikan dominasi judol dan pinjol yang telah melumpuhkan sendi kehidupan masyarakat.

 

Editor : Wiwin Meliana
#susi pudjiastusi #kasino #judi online