Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pria Asal Bali Diduga Admin Grup “Fantasi Sedarah” Ditangkap, Polisi Dalami Unsur Keuntungan Ekonomi

Wiwin Meliana • Senin, 26 Mei 2025 | 17:57 WIB

Seorang pria asal Denpasar Bali ditangkap diduga sebagai admin grup menyimpang Fantasi Sedarah
Seorang pria asal Denpasar Bali ditangkap diduga sebagai admin grup menyimpang Fantasi Sedarah

BALIEXPRESS.ID– Kepolisian Resor (Polres) Gresik akhirnya menangkap seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga asal Denpasar, Bali, yang diduga sebagai administrator utama grup Facebook kontroversial bertajuk “Fantasi Sedarah”.

Grup yang sempat viral dan memicu kecaman luas ini diketahui berisi konten pornografi menyimpang bertema hubungan antar anggota keluarga.

Baca Juga: Pemanfaatan Solar Panel Sebagai Sumber Energi Pada Green House Di Dusun Lepang Klungkung

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, tersangka IDGAMU membuat grup tersebut sejak tahun 2022. Motif awal yang mendorong tersangka menjalankan grup ini adalah untuk memuaskan fantasi seksual pribadi yang menyimpang.

"Yang bersangkutan secara sadar membentuk dan mengelola grup tersebut karena memiliki ketertarikan seksual menyimpang. Ia juga aktif merekrut anggota lain dengan minat serupa untuk ikut berpartisipasi," ungkap Abid dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).

Namun, penyidik tidak berhenti pada asumsi soal motif seksual semata. Polisi menduga ada motif ekonomi yang menyertai aktivitas ilegal ini. Meski belum secara terbuka menjual konten, sistem pengelolaan grup dan tingginya jumlah anggota — mencapai 32 ribu orang sebelum diblokir Facebook — diduga menjadi potensi ladang penghasilan.

Baca Juga: Video Jalan Gablagan Kintamani Diselimuti Lumpur Hebohkan Warganet, Pemerintah Diminta Tanggap

"Motif ekonominya masih kami dalami. Ada dugaan konten dibuat atau dikurasi secara sistematis, bahkan menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang mengindikasikan adanya pengelolaan profesional," tambah Abid.

Grup tersebut sempat berubah nama menjadi “Suka Duka” untuk menghindari pelacakan publik dan moderasi platform. Dalam grup, tersangka mengatur konten yang boleh diunggah serta menyaring anggota berdasarkan kecenderungan seksual mereka.

Lebih memprihatinkan, banyak konten di grup itu merupakan hasil rekayasa teknologi AI. Gambar dan video diproduksi dengan narasi yang seolah-olah menggambarkan hubungan asusila antar anggota keluarga.

Kepolisian menilai bahwa selain pelanggaran norma sosial, aktivitas ini jelas melanggar hukum, terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten pornografi. Tidak hanya itu, polisi juga mempertimbangkan penerapan pasal-pasal tambahan jika terbukti adanya eksploitasi digital atau distribusi konten secara komersial.

Baca Juga: Mimih! WNA Serempet Mobil di Sading Lalu Kabur, Korban Ancam Lapor Polisi

Saat ditangkap, tersangka IDGAMU tidak melakukan perlawanan. Ia diketahui bekerja sebagai pemandu wisata di Bali dan menjalankan aktivitas ilegal tersebut secara diam-diam dari tempat tinggalnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap anggota grup lain dan kemungkinan keterlibatan pihak ketiga.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bali #polres gresik #Fantasi Sedarah #pria #tangkap