Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Wiwin Meliana • Kamis, 26 Juni 2025 | 17:49 WIB

Menko AHY apresiasi Kementrian ATR/BPN
Menko AHY apresiasi Kementrian ATR/BPN

BALIEXPRESS.ID– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

Baca Juga: Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar Menko AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Baca Juga: Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak

Menurut Menko AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menteri AHY.

Baca Juga: Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela Tifah.

Baca Juga: Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Adapun penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menko IPK, AHY, dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait. (MW/FA)

Editor : Wiwin Meliana
#kementerian atr bpn #ahy #apresiasi