BALIEXPRESS.ID-Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras premium oleh sejumlah produsen besar.
Sedikitnya 26 merek beras diduga dicampur dengan beras berkualitas lebih rendah, memicu kekhawatiran publik, terutama di kalangan ibu rumah tangga.
Pemeriksaan terhadap empat perusahaan yang memproduksi merek-merek tersebut telah dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Keempat produsen besar yang telah dimintai keterangan adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Sentosa Utama Lestari yang berada di bawah naungan Japfa Group.
“Betul, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, pada Senin (14/7).
Baca Juga: Basilius Tewas saat Akan Masuk SPBU, Ditabrak Dua Motor yang Langsung Kabur
Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penertiban mutu pangan di Indonesia.
Berikut daftar 26 merek beras premium yang menjadi sorotan dalam penyelidikan ini:
Wilmar Group
- Sania
- Sovia
- Fortune
- Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya
- Alfamidi Setra Pulen
- Beras Premium Setra Ramos
- Beras Pulen Wangi
- Food Station
- Ramos Premium
- Setra Pulen
- Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya
Baca Juga: Mengenang Sosok Made Pendi, Pemuda Karangasem yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Balangan
- Raja Platinum
- Raja Ultima
Satgas Pangan menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya terkait ratusan merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan takaran sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Ini bukan sekadar soal label premium, tetapi menyangkut kepercayaan konsumen dan hak masyarakat atas produk yang jujur dan berkualitas," tegas Brigjen Helfi.
Baca Juga: Neka Art Museum Kembali Gelar Pameran untuk Kenang Maestro Seni Arie Smit
Satgas Pangan menegaskan akan terus menggali keterangan lebih lanjut dan mengusut tuntas praktik curang yang merugikan konsumen.
Editor : Wiwin Meliana