BALIEXPRESS.ID – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris berinisial Y di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/7) pagi, sekitar pukul 05.04 WIB di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut, Y diduga punya peran penting dalam jaringan teror.
"Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/7).
Namun, Mayndra belum bisa mengungkapkan secara rinci jaringan atau kelompok teroris mana yang berkaitan dengan Y. “Masih dalam penyidikan,” katanya.
Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas. Di antaranya adalah satu unit ponsel, kartu identitas, sepeda motor, uang tunai, dan beberapa barang lain yang melekat pada Y.
"Saat ini terduga sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik," jelas Mayndra.
Soal isi pemeriksaan, pihak Densus 88 belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan. (*)
Editor : Nyoman Suarna