Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Geger! Ratusan Ribu Penerima Bansos 'Terjaring' Main Judi Online, Pemerintah Ancam Sanksi Tegas!

I Putu Suyatra • Jumat, 25 Juli 2025 | 16:58 WIB

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

BALIEXPRESS.ID - Sebuah temuan mengejutkan baru-baru ini menghebohkan publik: ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan dana bantuan negara untuk bermain judi daring.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menegaskan tidak akan menoleransi praktik ini dan siap menjatuhkan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Temuan fantastis ini terkuak setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan catatan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM yang saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. Sisanya masih kami evaluasi,” ungkap Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam keterangan tertulisnya. 

Dana Bansos Malah Dipakai Judi, Transaksi Miliaran Rupiah Terkuak! 

Ironisnya, bansos yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok masyarakat rentan seperti bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya pendidikan anak, justru disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Gus Ipul membeberkan bahwa transaksi tertinggi yang tercatat mencapai lebih dari Rp 3 miliar, dengan rata-rata deposit sekitar Rp 2 juta.

"Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini," keluhnya.

Data para penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online ini sudah ditandai dalam sistem Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN) Kemensos. 

Pemerintah Tak Gentar: Kuota Bansos Aman, Justru Diperluas dan Ditebalkan! 

Meski ada kasus penyalahgunaan ini, Gus Ipul memastikan bahwa evaluasi ini tidak akan mengurangi kuota bansos.

Sebaliknya, pemerintah justru berkomitmen untuk memperluas cakupan penerima dan memberikan penebalan bantuan, seperti yang dicontohkan Presiden yang memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya juga telah mewanti-wanti masyarakat agar tidak menggunakan dana bantuan, baik itu PKH maupun BSU, untuk judi daring.

"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace rekeningnya," tegas Gibran, mengingatkan bahwa PPATK dan Kemenkominfo memiliki kemampuan untuk melacak penyalahgunaan bantuan.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan bantuan sosial. Pemerintah serius memberantas praktik judi daring, termasuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Sanksi tegas menanti para penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#judi daring #saifullah yusuf #bansos