BALIEXPRESS.ID – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berinisial RAZ (10) di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Pelaku, M alias Hariyanto (35), mengaku nekat melakukan aksinya karena tergoda secara seksual setelah melihat korban mandi.
Baca Juga: iPhone 13 Lagi Promo Besar! Ini 7 Alasan Kenapa Kamu Harus Beli Sekarang
RAZ ditemukan dalam kondisi mengenaskan di mess karyawan PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Pelaku yang tinggal di lingkungan mess memanfaatkan momen saat korban selesai mandi untuk mengajak masuk ke kamarnya, dengan alasan akan memberikan makanan.
“Motif pelaku karena terbawa nafsu. Ia melihat korban saat mandi, lalu timbul niat jahat,” ujar Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Noviarif Kurniawan, Kamis (24/7/2025).
Setelah korban masuk ke dalam mess, pelaku langsung memperkosanya, lalu membunuhnya untuk menutupi kejahatannya. Jenazah korban kemudian ditutupi dengan tikar dan ditinggalkan oleh pelaku yang langsung melarikan diri.
Upaya pelarian M berlangsung hampir sebulan. Ia kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Namun, berkat laporan masyarakat melalui layanan respon cepat Kapolres Tulangbawang, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 23 Juli 2025 di kawasan PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan intensif. Atas tindakan biadabnya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat yang memungkinkan hukuman maksimal.
Pasal yang Dikenakan:
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak
Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Sehari Usai Podcast Viral, Hariyanto Pembunuh Bocah Zahra di Lampung Akhirnya Ditangkap
“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKP Noviarif.
Kejadian ini menjadi perhatian luas masyarakat, terlebih karena pelaku sempat buron dan kasusnya baru mendapatkan atensi publik secara luas usai keluarga korban memviralkannya melalui podcast bersama tokoh publik.
Kini, masyarakat menanti keadilan bagi korban dan hukuman setimpal bagi pelaku yang tega merenggut nyawa seorang anak dengan cara yang keji.
Editor : Wiwin Meliana