Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS, Anas Urbaningrum Ingatkan Kondisi Dapur Rakyat Tak Baik-Baik Saja

Wiwin Meliana • Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:14 WIB

Anas Urbaningrum Ingatkan Pemerintah Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Anas Urbaningrum Ingatkan Pemerintah Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS

BALIEXPRESS.ID– Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara terkait wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Melalui akun media sosial pribadinya, Anas mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar lebih bijak dan berhati-hati dalam merancang kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: Menko PMK Pilih Bungkam Soal Balita Meninggal Akibat Infeksi Cacing: Mata Saya Agak Ngantuk

“Harap dipertimbangkan betul,” tulis Anas di akun X (dulu Twitter) miliknya, @anasurbaningrum, dikutip pada Jumat (22/8/2025).

Anas menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit dan penuh tekanan.

Menurutnya, pemerintah semestinya hadir dengan kebijakan yang meringankan, bukan menambah beban.

“Kondisi dapur rakyat sedang penuh tantangan. Diperlukan kebijakan yang bijaksana. Tidak elok jika menambah panjang daftar kerepotan,” tegasnya.

Pernyataan Anas mendapat respons positif dari banyak warganet, yang merasa kebijakan kenaikan iuran saat ini kurang tepat, terutama di tengah berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi rumah tangga.

Baca Juga: Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah sedang mengkaji ulang skema pendanaan agar tetap berkelanjutan dan adil.

“Skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama, masyarakat (peserta), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” jelas Sri Mulyani dalam pernyataannya, Senin lalu.

Pemerintah juga mempertimbangkan strategi menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, termasuk opsi pembiayaan alternatif seperti supply chain financing dan instrumen kreatif lainnya.

Namun, rencana tersebut memicu diskusi publik, terutama menyangkut dampaknya terhadap peserta mandiri kelas III, penerima bantuan iuran (PBI), serta pegawai negeri yang iurannya ditanggung negara.

Baca Juga: Kelurahan Serangan Bersama BTID Perkuat Kolaborasi Lewat Angen Bali dan Teba Modern, Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Anas menekankan bahwa kebijakan di sektor kesehatan harus memiliki keberpihakan jelas kepada rakyat kecil. Terlebih, BPJS adalah program yang menjadi andalan jutaan warga untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan antar kementerian dan belum diputuskan secara final. Meski demikian, tekanan publik tampaknya akan menjadi pertimbangan penting dalam keputusan akhir pemerintah.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bpjs kesehatan #iuran naik #anas urbaningrum