BALIEXPRESS.ID– Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan status akademik Dwi Hartono, tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Jakarta.
Baca Juga: Tolak Demo 28 Agustus Anarkis, Waspada Ditunggangi Kelompok Kepentingan
Dwi Hartono sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa Program Magister Manajemen Kampus Jakarta di bawah Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Ia baru memasuki semester I pada tahun akademik 2025/2026.
Penonaktifan ini diumumkan langsung oleh Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, dalam pernyataan resmi kampus, sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026. Langkah ini merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Andi Arsana, Rabu (27/8/2025).
Surat keputusan penonaktifan mahasiswa dikeluarkan oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, setelah melalui koordinasi internal intensif.
Dr. Andi menegaskan, UGM menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama tetap memegang teguh komitmen terhadap integritas akademik dan nilai-nilai kemanusiaan.
“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan mendukung seluruh pemangku kepentingan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, UGM juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Muhammad Ilham Pradipta. Kampus mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menyebabkan kehilangan nyawa.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menyebabkan kematian dan mendukung proses hukum yang transparan dan adil,” ujar Andi.
Baca Juga: Seluruh DTW yang Dikelola Pemkab Bangli Bakal Beralih ke Sistem E-Ticketing
Kasus ini sendiri masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian. Dwi Hartono ditangkap sebagai otak dari skenario penculikan yang berujung pada pembunuhan korban. Ia ditangkap di Solo bersama beberapa tersangka lainnya.
Publik dikejutkan oleh keterlibatan Dwi Hartono, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus kreator YouTube populer “Klan Hartono”.
Kini dengan status akademiknya yang telah dinonaktifkan, Dwi Hartono akan sepenuhnya menjalani proses hukum tanpa keterlibatan aktivitas kampus.
Editor : Wiwin Meliana