Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Usai Dinonaktifkan, PAN Ajukan Penghentian Gaji Uya Kuya dan Eko Patrio

Wiwin Meliana • Kamis, 4 September 2025 | 16:37 WIB

Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya dihentikan sebagai anggota DPR
Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya dihentikan sebagai anggota DPR

BALIEXPRESS.ID-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga legislatif. Melalui Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan, PAN secara resmi telah mengajukan permintaan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan dua anggota DPR-nya yang kini berstatus nonaktif, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Permintaan tersebut disampaikan melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan, dan mencakup penghentian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang biasa diterima anggota dewan.

Baca Juga: SE Larangan Produksi AMDK Kecil di Bali Dinilai Tak Punya Kekuatan Hukum

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujar Putri, Rabu (3/9).

Putri menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen PAN dalam menjaga marwah DPR RI dan memastikan agar anggaran negara digunakan sesuai aturan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan Fraksi PAN mendukung semua proses yang berlangsung dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, Pemkab Bangli Kesulitan Atasi Kerusakan Lampu Penerangan Jalan

Sebelumnya, DPP PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN.

Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, menyusul insiden penjarahan rumah pribadi keduanya oleh massa, serta viralnya video joget di dalam Gedung DPR yang melibatkan mereka.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa keputusan penonaktifan diambil setelah pembahasan internal dan sebagai bentuk tanggung jawab moral partai.

“PAN tetap berpegang pada nilai-nilai reformasi. Keputusan ini bagian dari upaya menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari PAN,” ungkap Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).

Eko Patrio menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget di Gedung DPR beredar luas di media sosial, di tengah situasi sosial yang tengah memanas. Beberapa hari setelahnya, rumah mewahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dilaporkan dijarah massa. Barang-barang mewah seperti tas branded, pakaian, hingga alat elektronik disebut raib.

Baca Juga: Pengendara Honda Beat Asal Bondowoso Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Nang Kosim

Uya Kuya juga menjadi sasaran kritik warganet setelah videonya berjoget di lokasi yang sama muncul di media sosial. Ia telah mengeluarkan klarifikasi dua kali melalui akun Instagram-nya, namun tidak cukup meredam gelombang reaksi negatif publik.

Langkah Fraksi PAN ini dinilai sebagai bentuk penegakan disiplin internal dan pesan bahwa anggota legislatif dari partai tersebut harus mampu menjadi teladan publik, tidak hanya dalam perilaku, tetapi juga dalam mempertanggungjawabkan jabatan yang mereka emban.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pan #eko patrio #uya kuya #gaji #Penghentian