Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jokowi Buka Suara soal Ijazah Gibran Digugat: Yang Mencarikan Saya, Jadi Ngerti Lah

I Made Mertawan • Sabtu, 13 September 2025 | 14:49 WIB
Jokowi tanggapi soal isu ijazah palsu
Jokowi tanggapi soal isu ijazah palsu

BALIEXPRESS.ID- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan publik.

Itu setelah Gibran digugat secara perdata dengan nilai tuntutan Rp125 miliar terkait ijazah SMA yang ditempuhnya di luar negeri.

Ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memberikan penjelasan tentang pendidikan putranya.

Jokowi mengungkapkan bahwa sejak kelas 1 SMA, Gibran sudah bersekolah di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondary School, mulai tahun 2002.

"Iya, di Orchid Park Secondary School," jelas Jokowi ditemui pada Jumat (12/9/2025).

Jokowi menambahkan bahwa keputusan memilih sekolah tersebut adalah inisiatifnya sendiri, sehingga ia memahami sepenuhnya proses pendidikan Gibran. "Yang mencarikan saya, jadi ngerti lah," tuturnya.

Jokowi juga menekankan bahwa tujuan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah agar putranya belajar mandiri sejak awal. "Biar mandiri," ujarnya.

Sebelumnya, warga bernama Subhan Palal mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Subhan menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp125 triliun, dengan menambahkan KPU sebagai tergugat kedua.

Menurut Subhan, baik Gibran maupun KPU telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum dalam proses pencalonan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Latar belakang pendidikan Gibran dianggap tidak memenuhi syarat.

"Syarat menjadi calon wakil presiden tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah menempuh SMA berdasarkan hukum Indonesia," ungkapnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#jokowi #gibran #Ijazah Gibran