BALIEXPRESS.ID-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Bali pada rabu (8/9/2025) lalu.
Melalui akun media sosial resminya, AHY turut menyampaikan duka cita kepada para korban dan masyarakat terdampak.
Baca Juga: Bali United Siap Hadapi Ujian Berat, Ambisi Rebut Poin dari Pemuncak Klasemen Persija
“Kita berduka cita atas apa yang terjadi di Bali beberapa waktu ini. Ada banjir besar yang menerpa, dan kita harus memberikan penanganan yang cepat. Semua pihak bekerja baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat,” tulis AHY.
Dalam pernyataannya, AHY menekankan pentingnya upaya preventif dan mitigasi yang lebih serius dalam menghadapi risiko bencana alam, terutama banjir yang kini semakin sering terjadi akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
“Ke depan, kita tidak bisa seperti pemadam kebakaran sudah terjadi baru bertindak. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan bersama dalam langkah preventif dan mitigasi,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Banyak Dibully, Mahfud MD Minta Institusi Lakukan Intropeksi
Salah satu aspek krusial yang disoroti AHY adalah masalah tata ruang.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan tata ruang menjadi salah satu penyebab utama semakin rentannya wilayah terhadap bencana banjir.
“Kita juga bicara soal tata ruangnya. Harus dipastikan benar tidak ada penyalahgunaan, misalnya pada kawasan yang seharusnya tetap hijau agar tetap bisa menyerap air secara optimal,” tegasnya.
Tak hanya itu, AHY juga menyoroti perlunya normalisasi sungai, perbaikan sanitasi, dan pengelolaan sampah secara lebih sistematis.
Baca Juga: Perbekel Kintamani Singgung Pemangkasan ADD Rp15 Miliar, Pemkab Bangli Jelaskan Alasan
Ia menilai bahwa penyumbatan saluran air oleh sampah menjadi masalah klasik yang terus berulang dan memperparah dampak banjir.
Sebagai menteri yang membawahi isu-isu strategis pembangunan wilayah, AHY mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata kembali ruang terbuka hijau dan memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Editor : Wiwin Meliana