BALIEXPRESS.ID – Polemik soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka.
Kali ini, pakar telematika Roy Suryo mengangkat isu tersebut ke tingkat parlemen dengan mengajukan audiensi ke Komisi III dan Komisi X DPR RI, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Sungai Taman Pancing Nyaris Meluap Usai Hujan Beberapa Jam, Hingga Dipenuhi Sampah
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyerahkan sebuah buku berjudul Jokowi’s White Paper yang merangkum berbagai temuan terkait dugaan kejanggalan ijazah Presiden Jokowi.
Namun, fokus utama audiensi justru mengarah pada riwayat pendidikan Gibran yang kini sedang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy secara terbuka mempertanyakan legalitas ijazah SMA maupun perguruan tinggi milik putra sulung Presiden Jokowi itu. Ia menilai ada ketidaksesuaian dalam berkas pendaftaran Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: NEKAT! Curi 5 HP Temannya, Pria Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Denpasar
“Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan ke PN Jakarta Pusat,” ujar Roy dalam program Kompas Petang, dikutip Senin (15/9/2025).
Roy menyoroti masa pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura, yang disebut hanya dua tahun. Ia mempertanyakan keberadaan ijazah dari sekolah tersebut.
“Dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, Gibran hanya dua tahun di OPSS. Setelah itu, nggak ada ijazahnya. Kalau ada, ya buktikan,” ucap Roy.
Selain itu, Roy menyebut Gibran hanya mengikuti program Insearch di University of Technology Sydney (UTS), bukan program sarjana penuh.
Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Gibran hanya mengikuti kursus enam bulan yang setara dengan SMK.
Baca Juga: Jenazah Suwandi Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah, 4 Korban Masih Dinyatakan Hilang
“Puncaknya, surat penyetaraan dari Dirjen Dikdasmen malah menyatakan program itu setara SMK. Ini kan dagelan Srimulat,” sindirnya.
Roy juga mempertanyakan surat penyetaraan pendidikan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru keluar pada 2019, 13 tahun setelah Gibran disebut menyelesaikan pendidikannya.
Presiden Jokowi menanggapi isu ini dengan santai, bahkan menyelipkan sindiran tajam. Ia menyebut isu ijazah ini sudah digulirkan sejak empat tahun lalu, dan menyiratkan adanya pihak tertentu yang mendukung narasi tersebut.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang, kalau nggak ada yang mem-backup, nggak mungkin,” ujar Jokowi, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Selamat Jalan Suwandi, Jenazah Korban Banjir ke-18 Ditemukan di Sungai Banjar Pohgading, Denpasar
Jokowi juga menyentil bahwa tudingan seperti ini bisa saja terus berlanjut hingga ke anak cucunya.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tambahnya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Wiwin Meliana