BALIEXPRESS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Pemecatan ini menyusul video viral yang memperlihatkan Wahyudin melontarkan pernyataan kontroversial terkait penggunaan uang negara.
Dalam video tersebut, Wahyudin terdengar berkata, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin”.
Pernyataan tersebut sontak menuai kemarahan publik dan dinilai tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat.
Rekaman tersebut diambil saat Wahyudin berada di dalam mobil bersama seorang wanita, dalam perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video itu juga terlihat botol minuman keras, yang memunculkan dugaan bahwa ia sedang berada dalam pengaruh alkohol.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo memanggil Wahyudin untuk menjalani pemeriksaan pada 19 September 2025.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi Dalami Peran Anak
Dalam sesi tersebut, Wahyudin mengakui bahwa ia telah mengkonsumsi minuman keras sejak malam hingga pagi, dan menyatakan tidak ingat saat mengucapkan kalimat kontroversial itu.
Meski begitu, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Gorontalo dan mengaku siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
“Saya tidak ada niat menghina atau merugikan siapa pun,” ujarnya.
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, PDI Perjuangan tetap menjatuhkan sanksi pemecatan sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga integritas partai.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut tidak mentolerir perilaku yang mencoreng nama baik partai maupun merusak kepercayaan publik.
Baca Juga: Kadus Tegal Gede Menangis, Istri dan Anak Jadi Korban Hujatan Fans Aisar Khaledd
“Pemecatan ini bukan hanya tindakan disiplin internal, tapi juga pernyataan politik bahwa partai kami menjunjung tinggi tanggung jawab dan etika wakil rakyat,” ujar perwakilan DPP PDIP.
Tak hanya ucapannya yang jadi sorotan, masyarakat juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyudin yang menunjukkan bahwa ia memiliki total kekayaan negatif. Berdasarkan laporan per Maret 2025, Wahyudin tercatat memiliki aset sebesar Rp198 juta, namun juga memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaannya tercatat defisit Rp2 juta.
Editor : Wiwin Meliana