Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Sopir Angkot Aniaya Bapak dan Anak dengan Sajam, Berawal dari Uang Iuran

Wiwin Meliana • Senin, 6 Oktober 2025 | 21:22 WIB

Pelaku CS bacok Bapak dan Anak di Tangsel
Pelaku CS bacok Bapak dan Anak di Tangsel

BALIEXPRESS.ID– Peristiwa mengerikan terjadi di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial CS (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap dua orang sekaligus, yakni TH (47) dan anaknya, RH (25), menggunakan senjata tajam berupa golok.

Baca Juga: El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Cincin Seharga Hampir Rp 1 Miliar Jadi Sorotan

Kejadian tersebut bermula dari persoalan sepele, yakni tagihan uang timer atau setoran ngetem angkot. Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Perkutut, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban TH yang bertugas sebagai pengumpul uang timer untuk angkot trayek 08 jurusan Lebak Bulus–Pondok Pucung, melihat CS melintas dan mencoba menagih setoran.

Namun, respons pelaku jauh dari yang diharapkan. CS justru marah-marah dan menuduh korban merusak rumah tangganya.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Retribusi di Pelabuhan Kusamba, Kajari : Ada Arah ke Pidana

“Tersangka menolak membayar dan melontarkan tuduhan pribadi. Ia mengatakan, ‘Ngapain gua bayar, lo ngerusak rumah tangga gua’, lalu langsung memukul korban sebanyak tiga kali,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Merasa tak terima diperlakukan kasar, korban pun pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, RH.

 Keduanya kemudian mencari CS untuk meminta klarifikasi.

Namun, niat baik itu malah disambut aksi brutal.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penyimpangan Retribusi Pelabuhan Kusamba, Kejari Klungkung Periksa 12 Pejabat

Mereka kemudian menemukan pelaku di kawasan yang tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

Namun, bukannya menjelaskan, CS justru bertindak agresif.

“Tiba-tiba tersangka keluar dari dalam mobil angkot lalu mengambil golok yang berada di dalam tas selempang miliknya dan langsung membacok kepala korban serta memukul dengan gagang golok,” ujar Bambang.

Melihat ayahnya diserang, RH berusaha melerai dan menolong korban.

Namun, pelaku malah menyerang RH dengan senjata tajam yang sama. “Akan tetapi oleh tersangka, anak korban juga diserang dengan menggunakan golok,” tambahnya.

Aksi tersebut membuat warga sekitar panik dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Ciputat Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama.

 “Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan tas selempang yang digunakan pelaku,” jelas Bambang.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#sopir angkot #bapak dan anak #tangsel #aniaya