Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Update Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Baru

Wiwin Meliana • Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Baru dalam kasus kematian brigadier Esco
Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Baru dalam kasus kematian brigadier Esco

BALIEXPRESS.ID– Penyelidikan atas kematian misterius Brigadir Esco Faska Rely memasuki babak baru.

Setelah menetapkan sang istri, Bripka Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama, penyidik kini dikabarkan telah mengantongi tiga calon tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan anggota intelijen Polsek Sekotong tersebut.

Baca Juga: Indonesia Terancam Bencana Dahsyat: Skenario Mengerikan Jika Gempa Megathrust Terjadi

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan pemaparan lengkap dari penyidik terkait alat bukti baru dan perkembangan pemeriksaan saksi.

“Dari pembahasan kami, ada tiga orang yang dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Mohon bersabar dulu,” ujar Anton kepada Lombok Post, Minggu (5/10).

Meski enggan menyebutkan identitas tiga calon tersangka itu, Anton menyebut bahwa mereka memiliki peran aktif dalam membantu proses pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polsek Nusa Penida Bekuk Pelaku Pencurian Uang Wisatawan Asing

“Tidak mungkin Brigadir Rizka melakukannya sendiri,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan, penyidik disebut telah mengetahui urutan kejadian secara detail pada malam nahas tersebut. Terakhir kali Brigadir Esco terlihat di halaman rumahnya adalah pada 19 September 2025.

Anton mengungkapkan, nyawa Brigadir Esco diperkirakan dihabisi sekitar pukul 20.00 Wita, sementara ponsel korban dimatikan dua jam kemudian, pukul 22.00 Wita.

Lebih mengejutkan, jasad Brigadir Esco tidak langsung dibuang, melainkan disimpan selama lima hari di kamar belakang rumah. Setelah itu, jenazah dibawa keluar lewat pintu belakang rumah dan digantung di pohon di area kebun, untuk membuat kematian tampak seperti bunuh diri.

“Makanya adegan paling lama saat rekonstruksi itu ada di kamar belakang rumahnya,” jelas Anton.

Baca Juga: Viral Sosok Mengaku Ida Rsi Mundi, Minta Sembako Hingga Uang Untuk Bayar Hutang Lewat Medsos

Penyidik juga dikabarkan telah mengantongi alat bukti penting, termasuk hasil forensik pada tali gantung yang digunakan. Ditemukan sidik jari pihak lain pada tali tersebut, yang menjadi petunjuk kuat terhadap keterlibatan lebih dari satu pelaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan pada ponsel korban, yang sempat hilang seluruh data kontak dan pesan. Namun, data berhasil dipulihkan dan kini menjadi bukti elektronik penguat dalam penyidikan.

“Semua nomor di handphone Brigadir Esco itu hilang, begitu juga dengan chat-nya. Tapi sudah bisa diangkat kembali, dan itu menjadi bukti kuat,” ungkap Anton.

Baca Juga: Pembangunan Creative Space KMHDI Capai Tahap Pemasangan Pilar, Dana Terkumpul Rp868 Juta Lebih

Dengan bukti-bukti yang terus menguat, termasuk jejak digital dan forensik, pihak kepolisian diyakini dalam waktu dekat akan segera mengumumkan penambahan tersangka dalam kasus ini. Publik pun menantikan kejelasan dan keadilan atas kematian tragis Brigadir Esco.

“Kami percaya penyidik bekerja profesional. Tapi kami juga akan terus kawal kasus ini hingga terang benderang,” pungkas Anton.

 

Editor : Wiwin Meliana
#calon tersangka #Brigadir Esco