Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Blokir 23.929 Rekening Judi Online, Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat di Momentum Sumpah Pemuda

I Putu Suyatra • Minggu, 26 Oktober 2025 | 03:32 WIB

Ilustrasi judi online yang meresahkan.
Ilustrasi judi online yang meresahkan.

BALIEXPRESS.ID – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, pemerintah menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Melalui kerja sama lintas lembaga, ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi perjudian daring resmi diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menonaktifkan 23.929 rekening yang terbukti terhubung dengan aktivitas judi daring. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memutus aliran dana ilegal yang merugikan masyarakat serta menjaga ruang digital tetap bersih dan aman.

Meutya Hafid: Pemerintah Tegas Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran ribuan rekening ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di ruang digital.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online benar-benar terputus,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa.

Rekening yang diblokir merupakan hasil patroli siber rutin dan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Kemkomdigi. Meutya menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi praktik judi daring.

“Upaya ini menjadi langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan,” jelasnya.


Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Situs Judi Online

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan situs, akun, atau rekening yang mencurigakan terkait judi online,” tambah Meutya.


Perbankan dan Teknologi AI Dilibatkan Deteksi Rekening Mencurigakan

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Fransiska Oei, mengungkapkan bahwa sektor perbankan kini berada di garis depan dalam pencegahan transaksi judi daring.

Menurutnya, bank-bank nasional telah memperkuat sistem deteksi dini dan pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Teknologi crawling berbasis AI membantu mempercepat identifikasi rekening yang terlibat jaringan judi daring,” kata Fransiska.

Ia juga menegaskan bahwa industri keuangan memiliki tanggung jawab moral menjaga kepercayaan publik di tengah perkembangan pesat transaksi digital.

“Transaksi digital adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika,” ujarnya.


Semangat Sumpah Pemuda: Bersatu Melawan Judi Online

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemberantasan judi online, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai Sumpah Pemuda — bersatu, beretika, dan menjaga bangsa dari ancaman yang merusak generasi muda.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan ruang digital Indonesia yang sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Editor : I Putu Suyatra
#judi online