I Putu Suyatra• Rabu, 10 Desember 2025 | 13:33 WIB
Ilustrasi
BALIEXPRESS.ID– Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersinergi dengan operator transportasi udara, darat, dan laut meluncurkan program diskon tiket Nataru secara besar-besaran. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik dengan tarif transportasi murah tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan. Tujuannya adalah agar perjalanan selama periode liburan Nataru dapat berlangsung aman, nyaman, dan efisien.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara khusus mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan diskon dan stimulus yang telah disediakan Pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
“Penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen diberlakukan agar konektivitas antardaerah tetap terjaga, dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” imbuhnya.
Arahan Langsung Presiden Prabowo untuk Stimulus Ekonomi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan stimulus ekonomi jelang Nataru ini adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” katanya, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menyediakan transportasi Nataru terjangkau.
Rincian Diskon Tiket untuk Berbagai Moda Transportasi
Kebijakan diskon tiket Nataru ini mencakup berbagai moda angkutan publik:
Kereta Api Ekonomi: Mendapat potongan hingga 30 persen.
Kapal Laut: Diberikan diskon sekitar 20 persen.
Pelabuhan Penyeberangan: Biaya jasa pelabuhan dibebaskan (gratis) di lintasan tertentu.
Tiket Pesawat: Tarif mengalami penurunan sekitar 13–14 persen.
Program diskon tarif transportasi ini mulai berlaku untuk periode perjalanan dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Khusus untuk moda laut, program diskon sudah dimulai sejak 17 Desember 2025.
Pemerintah memastikan skema ini telah sesuai aturan, mencakup penyesuaian komponen tarif seperti pajak, fuel surcharge, dan biaya layanan tambahan. Dengan sinergi Kemenhub dan operator, mobilitas masyarakat diharapkan dapat meningkat secara aman dan nyaman. Program ini selaras dengan upaya pemerintah mendorong transportasi yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. ***