Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penindakan Tegas Pembalakan Liar Pasca Bencana Sumatera: Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penertiban Penebangan Hutan Ilegal

I Putu Suyatra • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:19 WIB

Bencana di Sumatera
Bencana di Sumatera

BALIEXPRESS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masih marak di sejumlah wilayah Sumatera. Penegasan ini disampaikan oleh Presiden usai meninjau langsung lokasi pengungsian korban bencana di Sumatera Utara.

Dalam keterangannya kepada awak media, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah telah memulai penertiban aktivitas penebangan hutan ilegal yang diduga menjadi salah satu faktor utama yang memperparah dampak banjir dan longsor di beberapa daerah Sumatera.

“Saya ingin semua aktivitas pembalakan liar itu dihentikan. Langkah penertiban sudah mulai dijalankan,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Penegakan Hukum dan Kesadaran Kolektif

Selain fokus pada penegakan hukum, Presiden menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa perusakan alam, khususnya penebangan pohon tanpa kendali, harus segera diakhiri demi mencegah terulangnya bencana serupa.

“Kita wajib merawat lingkungan dan alam kita. Penebangan pohon tanpa kendali tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya menegaskan.

Prabowo juga mengakui adanya tantangan alam dalam penanganan bencana Sumatera yang membuat proses penanganan tidak berjalan mulus. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kondisi para pengungsi tetap terpantau dengan baik, bahkan di wilayah yang sulit dijangkau.

“Saya sudah mengecek langsung. Pelayanan kepada para pengungsi berjalan baik, kebutuhan pangan tercukupi, dan kondisi mereka relatif aman,” tutupnya.

Desakan Percepatan Penindakan dari DePA-RI dan DPR RI

Di sisi lain, respons penanganan bencana, termasuk penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, dinilai perlu dipercepat. Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

“Bencana ini bukan semata-mata faktor alam, tetapi buah dari kerakusan dan kerusakan lingkungan yang dibiarkan selama bertahun-tahun,” ujar Luthfi.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyatakan DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk mengusut penyebab pasti banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera. Komisi IV juga secara tegas meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas penebangan kayu, baik legal maupun ilegal.

“Komisi 4 tegas mengatakan kepada Pak Menteri: hentikan semua penebangan kayu, baik yang legal maupun yang ilegal,” kata Riyono.

Riyono menambahkan bahwa DPR tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan hutan. “Komisi 4 tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” tutupnya.

Editor : I Putu Suyatra
#bencana #Prabowo Subianto