BALIEXPRESS.ID – Pemerintah semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah menu makanan harian melalui media sosial. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan publik dan akuntabilitas program gizi nasional.
Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah karena menjangkau jutaan penerima manfaat, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok masyarakat rentan. Dengan skala program yang besar, pemerintah menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat maupun penyelenggara program untuk membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial.
“Tidak ada larangan unggah menu MBG di medsos. Justru kami mendorong transparansi agar publik bisa melihat langsung kualitas dan kesesuaian menu yang diberikan,” ujar Dadan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting untuk mencegah disinformasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa kewajiban mengunggah menu harian merupakan bagian dari standar operasional terbaru dalam pelaksanaan program MBG.
“BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki akun media sosial aktif dan menu MBG harus diunggah tiap hari. Ini untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif,” tegas Sony.
Ia menjelaskan bahwa dokumentasi menu secara rutin di media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen kontrol sosial yang memungkinkan masyarakat ikut memantau kualitas makanan, variasi menu, hingga standar kebersihan dapur program MBG.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan membagikan informasi terkait menu MBG selama sesuai fakta.
“Asal sesuai fakta, kami tidak pernah melarang warga mengunggah menu MBG ke media sosial. Transparansi adalah bagian dari komitmen kami,” jelas Nanik.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif terhadap pengawasan masyarakat.
Melalui keterbukaan informasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Editor : I Putu Suyatra