BALIEXPRESS.ID – Upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua kembali menunjukkan perkembangan penting. Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap komandan Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Kodap XVI Yahukimo, Philip Kobak, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Penangkapan ini dinilai sebagai langkah tegas aparat dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi masyarakat sipil dari ancaman kelompok bersenjata di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz melalui Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui keberadaan aparat.
“Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT,” ujarnya.
Penangkapan Berawal dari Deteksi Aparat
Penangkapan Philip Kobak bermula dari deteksi tim penegakan hukum terhadap keberadaan tersangka di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha kabur menuju kawasan Gereja Kali Brasa.
Aparat kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Setelah penangkapan tersebut, aparat melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.
Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, busur dan 31 anak panah, empat parang, tiga kapak, satu sangkur, dua pisau dapur, satu proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.
Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Dekai.
“Tersangka diduga terlibat dalam pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas
Meningkatnya aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua turut menjadi perhatian berbagai pihak. Serangan terhadap warga sipil dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Direktur **Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan, termasuk para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarga mereka.
“Warga sipil, termasuk para pekerja tambang yang mencari nafkah, tidak boleh menjadi target kekerasan. Mereka bukan bagian dari konflik sehingga harus mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurutnya, kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu ketakutan dan trauma berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.
Situasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Papua.
“Para pekerja tambang adalah masyarakat sipil yang menjalankan aktivitas ekonomi. Kekerasan terhadap mereka hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan dan menambah daftar korban dalam konflik berkepanjangan,” tambah Noor.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Oleh karena itu, koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dinilai sangat penting agar masyarakat dapat menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat.
Editor : I Putu Suyatra