BALIEXPRESS.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara serius, profesional, dan transparan.
Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh hingga pelaku berhasil diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
“Perkembangan dari penyerangan terhadap aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan akan mengedepankan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga.
Menurutnya, pemerintah berharap korban segera mendapatkan penanganan medis yang optimal dan dapat pulih dari dampak kejadian tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi.
Pemerintah, lanjut Angga, menaruh perhatian serius terhadap pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan perkara hingga pelaku diproses sesuai hukum.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyoroti peristiwa tersebut. Ia menilai serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan serius bagi praktik demokrasi di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya disikapi dengan sikap saling menghormati, bukan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, menyerang aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum.