BALIEXPRESS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B menjadi prioritas utama penerima manfaat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan memperkuat pemenuhan gizi pada masa awal kehidupan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah memastikan bahwa program MBG tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga kelompok rentan yang membutuhkan perhatian gizi sejak dini, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa mitra penyelenggara dapur MBG harus memprioritaskan kelompok 3B sebagai penerima manfaat utama.
“Masih ada kekeliruan pemahaman. Ketika dapur MBG baru dibangun oleh mitra, penerima manfaat utama yang harus dicari adalah balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” kata Sony.
Ia menjelaskan bahwa program makan bergizi sebenarnya telah diterapkan di banyak negara. Namun Indonesia memiliki pendekatan yang lebih luas dengan memasukkan kelompok ibu dan balita sebagai prioritas penerima manfaat.
Menurut Sony, setidaknya terdapat sekitar 77 negara yang menjalankan program makan di sekolah. Namun di Indonesia, program MBG memiliki keunggulan karena tidak hanya fokus pada siswa sekolah.
“Di Indonesia bukan hanya makan di sekolah, tetapi ada tambahan perhatian pada balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ini menjadi keunggulan dari program MBG,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, makanan bergizi untuk ibu hamil dan ibu menyusui bahkan dapat diantar langsung ke rumah melalui kader kesehatan yang terhubung dengan layanan puskesmas.
“Ini yang menjadi keunggulan program MBG di Indonesia. Makanan bagi ibu hamil dan ibu menyusui bisa diantar ke rumah oleh kader di puskesmas. Di negara lain hal seperti ini belum ada,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, menilai peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat penting dalam memastikan distribusi MBG bagi kelompok 3B berjalan optimal.
Menurutnya, program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi kelompok rentan sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi masa depan.
“Program yang sudah berjalan harus terus kita kawal agar MBG 3B benar-benar sampai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD sebagai penerima manfaat,” ujar Wihaji.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program MBG memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar distribusi program dapat berjalan efektif hingga tingkat keluarga.
“Program ini membutuhkan kerja sama antara kementerian di pusat dan pemerintah daerah. Kita harus saling mendukung dan memperkuat satu sama lain. Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” pungkasnya.
Editor : I Putu Suyatra