BALIEXPRESS.ID – Pemerintah terus meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan skema penyaluran lima hari dalam sepekan, mengikuti hari aktif sekolah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran sekaligus menekan pemborosan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG sebelumnya.
“Sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi, sebelumnya MBG disalurkan selama enam hari termasuk saat libur. Namun dinilai belum optimal, sehingga kini difokuskan pada lima hari saat siswa aktif di sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyaluran pada hari libur, termasuk libur panjang seperti Lebaran, tidak berjalan maksimal karena siswa tidak berada di sekolah. Oleh karena itu, distribusi kepada siswa ditiadakan selama periode tersebut.
Meski begitu, program MBG tidak berhenti sepenuhnya saat libur. Pemerintah tetap menyalurkan bantuan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok ini tetap menerima manfaat selama enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender akademik.
Selain itu, siswa dan santri masih berpeluang mendapatkan MBG selama libur apabila sekolah atau pesantren memfasilitasi kehadiran untuk distribusi. Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas agar manfaat program tetap luas.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) serta daerah dengan angka stunting tinggi. Di wilayah tersebut, kebijakan MBG dapat disesuaikan, termasuk penambahan hari distribusi di luar lima hari sekolah jika dibutuhkan.
“Untuk daerah dengan kondisi gizi yang membutuhkan perhatian lebih, penyaluran bisa ditambah satu hari,” jelas Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan pengawasan program terus diperketat guna menjaga kualitas layanan di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan pembinaan. Sebanyak 2.100 SPPG diberikan peringatan, sementara 1.789 lainnya dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar administratif dan teknis, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Langkah ini bersifat pembinaan, bukan sanksi permanen. Operasional dapat kembali berjalan setelah persyaratan terpenuhi,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah evaluasi, pengawasan, dan penyesuaian kebijakan ini, pemerintah memastikan Program MBG berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap berkualitas. Skema lima hari dinilai sebagai solusi strategis untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda Indonesia.
Editor : I Putu Suyatra