Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPK, ART/BPN dan Pemprov Sulut Bergerak Bersama, Tutup Celah Korupsi Pertanahan dan Tata Ruang

Wiwin Meliana • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:45 WIB
KPK, ART/BPN dan Pemprov Sulut Bergerak Bersama
KPK, ART/BPN dan Pemprov Sulut Bergerak Bersama

 

BALIEXPRESS.ID-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah pemberantasan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edy Suryanto, menyoroti pentingnya sistem pengelolaan aset daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga, KPK bersama Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mendorong sembilan program prioritas nasional, di antaranya sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Menurut Edy, integrasi data pertanahan menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Selain mengurangi potensi konflik lahan, percepatan sertifikasi tanah juga diyakini mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

Ia bahkan meminta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Sulut agar serius menjalankan program tersebut.Menurutnya, pengelolaan lahan yang tertata tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat iklim investasi di Sulawesi Utara.

“Kolaborasi dengan KPK sangat penting untuk memastikan pengelolaan tanah dan tata ruang berjalan transparan dan berintegritas. Kami ingin menghapus praktik pungutan liar dan sengketa lahan yang selama ini menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yulius.

Editor : Wiwin Meliana
#korupsi #ATR