BALIEXPRESS.ID- Kebakaran hutan yang meluas di kawasan Kaldera Bromo mengharuskan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah tegas.
Seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, ditutup total mulai Sabtu (8/8/2026) malam.
Penutupan berlaku mulai pukul 22.00 WIB dan belum ditentukan sampai kapan akan berakhir.
Baca Juga: Dana Transfer Dipangkas, Anggaran Beasiswa Jembrana Turun Lebih dari Separuh
Kebijakan ini diambil bukan sekadar untuk membatasi aktivitas wisata, tetapi agar proses pemadaman kebakaran dapat dilakukan lebih efektif sekaligus menghindari risiko keselamatan bagi pengunjung.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kondisi kebakaran yang semakin meluas membutuhkan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan di lapangan tanpa terganggu aktivitas kunjungan wisata.
Penutupan berlaku di seluruh jalur masuk wisata TNBTS. Tidak ada pintu masuk yang tetap dibuka selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Lima akses yang ditutup yakni Cemorolawag di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket secara daring untuk periode penutupan, pengelola tidak serta-merta menghanguskan tiket.
Baca Juga: UVJF 2026 Dibuka, Jazz dan Karya Daur Ulang Warnai Panggung Ubud
Pengunjung diberikan pilihan untuk mengubah jadwal kunjungan (reschedule) atau mengajukan pengembalian dana (refund).
Pengajuan reschedule maupun refund dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan pengelola melalui administrator aplikasi pemesanan daring TNBTS.
Balai Besar TNBTS juga mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah munculnya kebakaran baru.
.
Editor : I Made Mertawan
Sumber : Antara