BALIEXPRESS.ID – Video anggota DPR RI Moreno Soeprapto melakukan video call sambil menjulurkan lidah saat rapat menuai sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran kode etik.
“Ini mestinya dijadikan temuan kasus pelanggaran kode etik DPR dan segera diproses sebagaimana mestinya,” kata Jimly, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama MIND ID dan jajaran direksi subholding pada 15 September 2026. Dalam rekaman yang beredar, Moreno terlihat menggunakan ponsel untuk melakukan panggilan video dan sempat menjulurkan lidah ke arah kamera.
Momen tersebut menjadi sorotan karena Moreno melakukan video call ketika rapat berlangsung, sementara anggota DPR lainnya sedang menyampaikan pandangan dalam forum.
Video itu kemudian viral di media sosial dan memunculkan kritik terkait etika anggota dewan selama mengikuti rapat.
Moreno selanjutnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf bersama istrinya. Ia menjelaskan bahwa video call tersebut dilakukan dengan anaknya yang baru keluar dari rumah sakit dan masih menjalani masa pemulihan.
Menurut Moreno, panggilan itu berlangsung singkat setelah dirinya menyampaikan pandangan dalam rapat. Ia mengaku hanya ingin menghibur anaknya yang sedang rindu kepada ayahnya. Gestur menjulurkan lidah, menurut penjelasannya, merupakan candaan spontan antara dirinya dan sang anak.
Moreno juga menegaskan tidak bermaksud menyepelekan atau melecehkan rapat DPR. Ia menyadari momen tersebut terjadi dalam situasi yang kurang tepat dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Editor : Wiwin Meliana