Dijemput Paris Pernandes, Indra Kenz Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong: Minta Maaf, Janji Berubah

Wiwin Meliana • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB
Indra Kenz Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong
Indra Kenz Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong

 

BALIEXPRESS.ID– Terpidana kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kenz, kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat sejak Kamis (24/9/2026). Meski telah keluar dari lapas, ia masih memiliki kewajiban wajib lapor setiap bulan hingga 2030.

Indra sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2022 terkait kasus investasi Binomo.

Sehari setelah bebas, Indra mengunggah pernyataan panjang melalui akun Instagram-nya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatannya sekaligus berjanji memperbaiki diri.

“Kepada siapa pun yang menderita akibat perbuatanku, aku sungguh minta maaf,” tulis Indra dalam pernyataan berbahasa Inggris.

Ia mengakui kesalahannya dan menegaskan bertanggung jawab atas persoalan yang muncul akibat tindakannya. Menurutnya, masa menjalani hukuman menjadi periode penuh penyesalan sekaligus pelajaran.

Indra menyadari tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi. Namun, ia menganggap kebebasan bersyarat sebagai kesempatan untuk menata kembali kehidupannya.

“Aku ingin menata ulang hidupku, melakukan hal yang bermakna, dan membuat pilihan-pilihan yang lebih baik,” ungkapnya.

Indra juga memahami apabila publik belum siap memberikan maaf. Ia mengatakan tidak meminta masyarakat melupakan peristiwa yang terjadi ataupun langsung kembali mempercayainya.

Ia menyadari bahwa permintaan maaf melalui kata-kata saja tidak cukup. Karena itu, Indra berharap perubahan dirinya dapat dibuktikan melalui tindakan seiring berjalannya waktu.

Dalam unggahannya, Indra turut menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang tetap memberikan dukungan selama dirinya menjalani hukuman.

Indra diketahui keluar dari Lapas Cibinong dengan dijemput petinju Paris Pernandes. Ia bahkan memberikan pesan khusus kepada Paris yang kini dikenal sebagai CEO ajang tinju Holywings Sport Show (HSS).

Indra mengenang hubungan keduanya sejak sebelum Paris dikenal luas. Ia menyampaikan terima kasih karena Paris masih mengingat dan bersedia menjemputnya setelah menjalani masa hukuman selama sekitar lima tahun.

Kini, setelah memperoleh kesempatan bebas bersyarat, Indra menyatakan ingin fokus memperbaiki kehidupan, keluarga, serta membangun kembali kepercayaan melalui tindakan.

Editor : Wiwin Meliana
Indra Kenz bebas